Tidak Menaikan Cukai Tembakau, Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya, Kementerian Keuangan.

Karangan bunga itu berisi kritik dan pujian dari banyak pihak terkait keputusan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Ia mengungkapkan mengenai adanya kritikan keputusan itu, Purbaya mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan disukai banyak pihak.

“Bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa, jadi gini. Setiap kebijakan kan ada pro dan kontra, ada yang suka ada yang tidak suka.

Cuma kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat,” kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan keputusan itu sudah melalui perhitungan. Dia berpandangan agar industri rokok di Indonesia tidak mati, sedangkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Menurut Purbaya, kalangan pelaku industri rokok juga mengungkapkan rasa syukur karena tidak kebijakan ini.

“Harusnya mereka kan minta turun, untungnya gak minta turun sih. Mereka bilang sudah cukup nggak naik.

Sambil saya jaga market di sini supaya produk-produk ilegal dari luar maupun dari dalam tidak menguasai pasar,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga buka suara mengenai kritikan sejumlah pihak terkait masalah kesehatan imbas rokok.

Dari pandangannya, saat ini industri rokok saat ini masih dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja.

“Siapa yang bilang ? (kritikan). Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi mengurang gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” kata Purbaya.

“Cuma kalau dia nggak bisa jangan ngomong aja. Kan masyarakat juga perlu penghidupan kan, saya bulang harus ada keseimbangan kebijakan,” sambungnya.

Namun menurutnya, menghentikan masyarakat untuk merokok bisa dilakukan dengan cara sosialiasi.

“Kalau kita mengajari supaya mereka nggak merokok ya diajarin pengertiaannya siapa nggak merokok, dan harusnya bertahap.

Saya belum melihat program yang bertahap yang menciptakan lapangan kerja yang menggantikan orang-orang yang kerja di industri rokok,” ujar  Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan, setelah berdiskusi dengan produsen rokok, seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Selain itu Kementerian Keuangan juga akan ikut bekerja membersihkan pasar rokok ilegal dari dalam maupun luar negeri.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB