Tidak Menaikan Cukai Tembakau, Karangan Bunga Penuhi Halaman Kantor Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai banyaknya kiriman karangan bunga pada Selasa (30/9/2025), di kantornya, Kementerian Keuangan.

Karangan bunga itu berisi kritik dan pujian dari banyak pihak terkait keputusan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Ia mengungkapkan mengenai adanya kritikan keputusan itu, Purbaya mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan disukai banyak pihak.

“Bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa, jadi gini. Setiap kebijakan kan ada pro dan kontra, ada yang suka ada yang tidak suka.

Cuma kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat,” kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan keputusan itu sudah melalui perhitungan. Dia berpandangan agar industri rokok di Indonesia tidak mati, sedangkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Menurut Purbaya, kalangan pelaku industri rokok juga mengungkapkan rasa syukur karena tidak kebijakan ini.

“Harusnya mereka kan minta turun, untungnya gak minta turun sih. Mereka bilang sudah cukup nggak naik.

Sambil saya jaga market di sini supaya produk-produk ilegal dari luar maupun dari dalam tidak menguasai pasar,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga buka suara mengenai kritikan sejumlah pihak terkait masalah kesehatan imbas rokok.

Dari pandangannya, saat ini industri rokok saat ini masih dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja.

“Siapa yang bilang ? (kritikan). Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi mengurang gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” kata Purbaya.

“Cuma kalau dia nggak bisa jangan ngomong aja. Kan masyarakat juga perlu penghidupan kan, saya bulang harus ada keseimbangan kebijakan,” sambungnya.

Namun menurutnya, menghentikan masyarakat untuk merokok bisa dilakukan dengan cara sosialiasi.

“Kalau kita mengajari supaya mereka nggak merokok ya diajarin pengertiaannya siapa nggak merokok, dan harusnya bertahap.

Saya belum melihat program yang bertahap yang menciptakan lapangan kerja yang menggantikan orang-orang yang kerja di industri rokok,” ujar  Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan, setelah berdiskusi dengan produsen rokok, seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Selain itu Kementerian Keuangan juga akan ikut bekerja membersihkan pasar rokok ilegal dari dalam maupun luar negeri.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB