Deltanusantara.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, menetapkan target ambisius untuk membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di setiap Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bandung pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan fungsi KIM sebagai jembatan utama komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
H. Teguh menjelaskan bahwa fungsi KIM sebagai pusat layanan terpadu bagi warga, termasuk layanan aduan keluhan warga dan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
KIM juga memfasilitasi warga untuk menghubungi nomor darurat 112 bebas pulsa.
Dengan adanya KIM ini bisa meningkatkan efektivitas penyampaian program-program pemerintah dan memastikan informasi mengenai kebijakan, bantuan sosial, dan kegiatan pembangunan dapat disalurkan secara langsung, akurat, dan tepat sasaran ke setiap RW,” jelasnya.
Ia menekankan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pembentukan KIM di setiap RW.
Warga perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi yang utuh dan hoaks,” katanya. Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Forum KIM Kabupaten Bandung sendiri berencana mengadakan kegiatan di 7 dapil pada tahun ini.
Kegiatan tersebut meliputi festival KIM dan deklarasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas informasi, tanggap darurat, dan mampu menghadapi arus disinformasi digital.***
Penulis : A Rahmat
Editor : Gr






