Deltanusantara.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, menetapkan target ambisius untuk membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di setiap Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bandung pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan fungsi KIM sebagai jembatan utama komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
H. Teguh menjelaskan bahwa fungsi KIM sebagai pusat layanan terpadu bagi warga, termasuk layanan aduan keluhan warga dan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
KIM juga memfasilitasi warga untuk menghubungi nomor darurat 112 bebas pulsa.
Dengan adanya KIM ini bisa meningkatkan efektivitas penyampaian program-program pemerintah dan memastikan informasi mengenai kebijakan, bantuan sosial, dan kegiatan pembangunan dapat disalurkan secara langsung, akurat, dan tepat sasaran ke setiap RW,” jelasnya.
Ia menekankan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pembentukan KIM di setiap RW.
Warga perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi yang utuh dan hoaks,” katanya. Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Forum KIM Kabupaten Bandung sendiri berencana mengadakan kegiatan di 7 dapil pada tahun ini.
Kegiatan tersebut meliputi festival KIM dan deklarasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas informasi, tanggap darurat, dan mampu menghadapi arus disinformasi digital.***
Penulis : A Rahmat
Editor : Gr






