Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.
Seminar ini dibuka oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Polda Jabar, narasumber, penyidik, dan perwakilan mahasiswa.
Irwasda Polda Jabar menekankan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru yang disusun berdasarkan falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
KUHP baru ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Irwasda Polda Jabar menyampaikan tiga harapan dari penyelenggaraan seminar ini, yaitu:
– Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru
– Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, atau tindak lanjut nyata
Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.
Dengan demikian, implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan transparan.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






