Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.
Seminar ini dibuka oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Polda Jabar, narasumber, penyidik, dan perwakilan mahasiswa.
Irwasda Polda Jabar menekankan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru yang disusun berdasarkan falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
KUHP baru ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Irwasda Polda Jabar menyampaikan tiga harapan dari penyelenggaraan seminar ini, yaitu:
– Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru
– Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
– Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, atau tindak lanjut nyata
Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.
Dengan demikian, implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan transparan.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






