Pimpinan DPRD dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU tentang Keadilan Restoratif

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU tentang Keadilan Restoratif

Pimpinan DPRD dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU tentang Keadilan Restoratif

 

Sumedang, Deltanusantara.com – Pimpinan DPRD dan Kejari Sumedang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi dalam Penyelesaian Perkara melalui SKKP dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Jumat, 19 September 2025.

Penandatanganan ini merupakan bukti keteguhan dan kepedulian dalam menyelesaikan perkara dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Setelah penandatanganan MoU, tersangka Yogi yang didampingi orang tuanya, dibebaskan dari tuntutan hukum.

Haji Sidik Jafar, pimpinan DPRD Sumedang, berpesan kepada Yogi agar bertaubat dan tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua kalinya.

“Ingatlah jerih payah orang tuamu. Ingatlah rasa malu yang pernah mereka tanggung, dan ubahlah itu menjadi kebanggaan,” ucap Sidik penuh kasih sayang. Pada Kamis (18/9).

Pembebasan Yogi ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Peraturan ini memberi ruang penghentian perkara apabila telah tercapai perdamaian, kerugian dipulihkan, dan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Keluarga Yogi menyambut baik keputusan ini dan mengapresiasi Sidik Jafar sebagai pemimpin yang peduli dengan masyarakat.

“Sidik Jafar menjelma menjadi pahlawan kemanusiaan, membuktikan bahwa hukum bisa bersinergi dengan kasih sayang, dan seorang wakil rakyat bisa menjadi lentera bagi mereka yang nyaris kehilangan arah,” kata keluarga Yogi.

Sidik Jafar berpesan kepada Yogi agar tidak kembali tersandung masalah dan membuktikan bisa bangkit lebih baik lagi.

“Masa depan tidak ditentukan oleh masa lalu, tetapi oleh pilihan hari ini. Pulanglah, bahagiakan orang tuamu, dan jadilah anak yang mampu menorehkan tinta emas di jalan hidupmu,” tegasnya.***

Penulis : Ediyana P/Totoy S

Editor : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB