Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

 

Deltanusantara.com – Proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam permainan proyek. Rabu (17/9/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa ASN diduga menitipkan modal kepada keluarga atau loyalisnya untuk mendirikan perusahaan yang kemudian menjadi rekanan resmi penerima proyek pemerintah daerah.

Modus Operandi

Praktik ini diduga kerap berujung pada persoalan hukum dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang membelit para rekanan.

Celah keterlibatan ASN melalui perusahaan “titipan” keluarga atau kerabat dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Reaksi dari Pihak Dinas PUPR

Menanggapi dugaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Mairansyah, menegaskan akan melakukan telaahan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR Subang, Ahmad Amin, membantah dugaan keterlibatan ASN dan saudara dalam proyek infrastruktur tersebut.

Masalah Proyek Infrastruktur Tahun 2024

PUPR Subang masih menyisakan masalah pada proyek infrastruktur tahun 2024 dengan total TGR sebesar Rp415,290,072 atau 34,65 persen yang belum diselesaikan pihak ketiga.

Empat dari lima pengusaha rekanan berkomitmen melunasi pada Oktober 2025, sementara satu rekanan terancam gagal bayar.

Pihak PUPR Subang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang untuk memastikan penagihan berjalan sesuai aturan.

Potensi Kerugian Negara

Dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Subang juga diungkapkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp15 miliar akibat kekurangan volume pada sejumlah proyek infrastruktur.

Temuan ini bukan sekadar catatan biasa, melainkan peringatan serius tentang adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan mutu pekerjaan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB