Deltanusantara.com – Proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam permainan proyek. Rabu (17/9/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa ASN diduga menitipkan modal kepada keluarga atau loyalisnya untuk mendirikan perusahaan yang kemudian menjadi rekanan resmi penerima proyek pemerintah daerah.
Modus Operandi
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Praktik ini diduga kerap berujung pada persoalan hukum dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang membelit para rekanan.
Celah keterlibatan ASN melalui perusahaan “titipan” keluarga atau kerabat dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya masalah dalam pelaksanaan proyek.
Reaksi dari Pihak Dinas PUPR
Menanggapi dugaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Mairansyah, menegaskan akan melakukan telaahan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR Subang, Ahmad Amin, membantah dugaan keterlibatan ASN dan saudara dalam proyek infrastruktur tersebut.
Masalah Proyek Infrastruktur Tahun 2024
PUPR Subang masih menyisakan masalah pada proyek infrastruktur tahun 2024 dengan total TGR sebesar Rp415,290,072 atau 34,65 persen yang belum diselesaikan pihak ketiga.
Empat dari lima pengusaha rekanan berkomitmen melunasi pada Oktober 2025, sementara satu rekanan terancam gagal bayar.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Pihak PUPR Subang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang untuk memastikan penagihan berjalan sesuai aturan.
Potensi Kerugian Negara
Dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Subang juga diungkapkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp15 miliar akibat kekurangan volume pada sejumlah proyek infrastruktur.
Temuan ini bukan sekadar catatan biasa, melainkan peringatan serius tentang adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan mutu pekerjaan.***
Penulis : Gr






