Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Subang Kembali Jadi Sorotan

 

Deltanusantara.com – Proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam permainan proyek. Rabu (17/9/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa ASN diduga menitipkan modal kepada keluarga atau loyalisnya untuk mendirikan perusahaan yang kemudian menjadi rekanan resmi penerima proyek pemerintah daerah.

Modus Operandi

Praktik ini diduga kerap berujung pada persoalan hukum dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang membelit para rekanan.

Celah keterlibatan ASN melalui perusahaan “titipan” keluarga atau kerabat dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Reaksi dari Pihak Dinas PUPR

Menanggapi dugaan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Mairansyah, menegaskan akan melakukan telaahan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR Subang, Ahmad Amin, membantah dugaan keterlibatan ASN dan saudara dalam proyek infrastruktur tersebut.

Masalah Proyek Infrastruktur Tahun 2024

PUPR Subang masih menyisakan masalah pada proyek infrastruktur tahun 2024 dengan total TGR sebesar Rp415,290,072 atau 34,65 persen yang belum diselesaikan pihak ketiga.

Empat dari lima pengusaha rekanan berkomitmen melunasi pada Oktober 2025, sementara satu rekanan terancam gagal bayar.

Pihak PUPR Subang akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang untuk memastikan penagihan berjalan sesuai aturan.

Potensi Kerugian Negara

Dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Subang juga diungkapkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp15 miliar akibat kekurangan volume pada sejumlah proyek infrastruktur.

Temuan ini bukan sekadar catatan biasa, melainkan peringatan serius tentang adanya celah besar dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan mutu pekerjaan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB