Bandung Deltanusantara.com – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, pada Kamis, (11/9/ 2025).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 orang, termasuk ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa, dan staf kelurahan.
Acara dibuka Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah, Ia juga menyampaikan apresiasi serta merespon baik kegiatan acara tersebut.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ketua PPHI Jawa Barat, M. Said Karim, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan hukum,” katanya.
Andapun Materi yang dibahas meliputi:
– Pidana Umum oleh Usep Lala Sopandi, SH., MH.
– Pertanahan oleh Dadah Junaedi, SH.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
– Pinjol oleh M. Said Karim, SH., MH.

Said Karim berharap masyarakat dapat lebih baik dalam bersikap saat mengalami kejadian hukum.
“Saya harap nanti bapak dan ibu bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan bila suatu saat kembali menemui masalah tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada Kesempatan tersebut Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah Cikutra, Sopyan Effendi menyampaikan apresiasi tinggi kepada ketua LPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan hukum ini.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Ia juga menghimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bertanya tentang permasalahan hukum yang sedang dialami.
Ketua Forum RW Kelurahan Cikutra, Mustopa, sangat mendukung kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini sangat pas pisan ( Ini sangat tepat )buat warga masyarakat karena dari pengetahuan ini, kita jadi tahu, bahwa menangani masalah tidak harus mengutamakan penegakan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara lebih pada penyelesaian melalui musyawarah,” jelasnya.
Penyuluhan hukum ini disambut antusias dengan moderator Asep Rachmat dari PPHI. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait masalah hukum yang sedang terjadi di wilayahnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham tentang hukum dan dapat menangani permasalahan dengan lebih baik.***
Penulis : A Rahmat
Editor : Gr






