Deltanusantara.com – Polres Garut bersama Polsek Karangpawitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus gantung diri. Senin (8/9/2025).
Peristiwa gantung diri terjadi di sebuah rumah di Perum Puncak Rabbany, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Waktu kejadian pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama NY bin PS (32), warga Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, EL (27), sepulang berjualan di Jalan Veteran.
“Saat memasuki rumah, ia mendapati suaminya sudah dalam keadaan tergantung di samping tangga dengan posisi leher terlilit kain sarung,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Kaget dengan kejadian itu, lanjutnya, istri korban segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangpawitan.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,”jelas dia.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Sementara itu, Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir,” tuturnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






