Deltanusantara.com – Polres Sumedang, bersama Pol PP melakukan pengamanan di Gedung DPRD Sumedang, pada Selasa malam (2/9).
Pengamana tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan pasca-unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABMS). Rabu (3/9/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut beberapa hal, seperti penolakan kenaikan harga BBM, pembatalan UU Cipta Kerja, dan kenaikan UMK Kabupaten Sumedang sebesar 26-30%.
Polres Sumedang mengerahkan 280 personil untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Personil Polres Sumedang disiagakan untuk mengawal massa ABMS dalam menyampaikan aspirasinya dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib, dengan perwakilan massa yang diterima oleh Ketua DPRD Sumedang dan anggota DPRD untuk melakukan audiensi.
Berikut Tuntutan Massa ABMS:
Penolakan Kenaikan Harga BBM:
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Massa ABMS menolak kenaikan harga BBM yang dianggap memberatkan masyarakat.
Pembatalan UU Cipta Kerja:
Massa ABMS menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak pro-buruh.
Kenaikan UMK:
Massa ABMS menuntut kenaikan UMK Kabupaten Sumedang sebesar 26-30% untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dari keterangan awak media Deltanusantara.com, kondisi terkini di wilayah Kabupaten Sumedang berjalan aman dan kondusif.***
Penulis : Gr
Sumber Berita : Totoy S