Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

 

Deltanunsantara.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,”katanya saat menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

Baca Juga:  KPRP Serahkan Rekomendasi Reformasi ke Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

“Sebelum melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, pada sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,”jelasnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Hingga kini Delpedro masih diperiksa secara intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Delpedro didugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Baca Juga:  Kritik DPR soal Insentif SPPG Ditutup, BGN Tegaskan Tak Ada Pembayaran Saat Suspend

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

Baca Juga:  Cipata Kondisi Diawal Tahun 2025, Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis Berhasil Diamankan Polisi

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” ujarnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru