Pemerintah Berencana Terapkan Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN Mulai 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi. Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.

Foto. Ilustrasi. Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.

 

Deltanusantara.com – Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Selasa (26/8/2025).

Sistem ini akan menggabungkan berbagai komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan dan tunjangan.

Sistem Single Salary

Sistem single salary akan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Baca Juga:  Rumah Gubuk Inovasi Desa Tukdana Ciptakan Petani Muda Potensial, Kreatif dan Inspiratif 

Sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji.

Penerapan Sistem Single Salary

Sistem single salary akan diterapkan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN.

Sistem ini juga akan mendukung pelaksanaan mobilitas talenta dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Digitalisasi Manajemen ASN

Pemerintah juga berencana untuk melakukan digitalisasi manajemen ASN mulai tahun depan.

Baca Juga:  Saldo Minimum Tabungan di 3 Bank Besar, Mandiri, BRI, dan BNI per November 2025

Termasuk interoperabilitas sistem informasi ASN dan HR analytics.

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan ASN, serta meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru