Presiden ke-7 RI Jokowi Klarifikasi Peranannya dalam Impor Gula yang Diperintahkan kepada Tom Lembong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

 

Deltanusantara.com – Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo turut diseret dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat mantan menteri perdagangan, Tom Lembong.

Tim kuasa hukum Tom Lembong menyebut keputusan impor gula merupakan perintah langsung dari Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Jumat (1/8/2025).

Menanggapi pertanyaan itu. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk melakukan impor gula.

Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons pernyataan Tom Lembong yang menyebut ada perintah darinya untuk meredam gejolak harga gula.

Baca Juga:  Usai Bebas Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memberikan Vonis Pada Dirinya, Begini Respon Pihak Istana 

“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah Kamis (31/7).

Namun, Jokowi menegaskan presiden hanya menentukan arah kebijakan secara garis besar. Sedangkan masalah teknis impor gula ada di kementerian.

“Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” ujarnya.

Tom Lembong sendiri sudah dijatuhi vonis 4,5 tahun kurungan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula.

Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Demikian juga Kejagung yang mengajukan banding.

Dalam persidangan, Tom mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan termasuk gula.

Baca Juga:  AMPB Kecewa Puan Tak Hadir:  Sidang Paripurna yang Paling Penting Kok Tidak Hadir

“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom.

Tom mengatakan perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan.

“Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian,” ujarnya.

Sebelumnya Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025, menjelaskan kebijakan impor gula yang dilakukan Tom pada 2015 merupakan bagian dari pelaksanaan operasi pasar yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Tak Disamaratakan, Besarannya Bergantung pada Pendapatan Usaha

Saat itu stok gula nasional berada dalam kondisi minim dan harga kebutuhan pangan melonjak.

“Persetujuan impor pertama kali yang diberikan Pak Tom Lembong itu adalah Oktober 2015, untuk mengganti gula milik PT Angel’s Product yang dipinjam oleh Inkopkar untuk pelaksana tugas operasi pasar. Itulah karena minjam,” terang Zaid.

Dia mengatakan pelaksanaan operasi pasar kala itu merupakan perintah dari presiden Jokowi.

“Operasi pasar ini perintah presiden (Jokowi). Tolong turunkan seluruh kebutuhan pangan di levelan masyarakat ” ungkap Zaid.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru