Presiden ke-7 RI Jokowi Klarifikasi Peranannya dalam Impor Gula yang Diperintahkan kepada Tom Lembong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

Presiden Jokowi Buka Suara Soal Perintah Impor Gula kepada Tom Lembong

 

Deltanusantara.com – Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo turut diseret dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat mantan menteri perdagangan, Tom Lembong.

Tim kuasa hukum Tom Lembong menyebut keputusan impor gula merupakan perintah langsung dari Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden. Jumat (1/8/2025).

Menanggapi pertanyaan itu. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk melakukan impor gula.

Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons pernyataan Tom Lembong yang menyebut ada perintah darinya untuk meredam gejolak harga gula.

Baca Juga:  Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Keluarkan Aturan Baru, Bagi Kendaraan Tertentu, Dilarang Masuk Tol, Simak Penjelasannya!

“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah Kamis (31/7).

Namun, Jokowi menegaskan presiden hanya menentukan arah kebijakan secara garis besar. Sedangkan masalah teknis impor gula ada di kementerian.

“Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” ujarnya.

Tom Lembong sendiri sudah dijatuhi vonis 4,5 tahun kurungan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula.

Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Demikian juga Kejagung yang mengajukan banding.

Dalam persidangan, Tom mengaku diperintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan termasuk gula.

Baca Juga:  Mendag Budi Santoso Mengapresiasi Industri Hilir Teh Walini PTPN VIII Berhasil Menembus Pasar Internasional

“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom.

Tom mengatakan perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan.

“Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian,” ujarnya.

Sebelumnya Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025, menjelaskan kebijakan impor gula yang dilakukan Tom pada 2015 merupakan bagian dari pelaksanaan operasi pasar yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Pemerintah Menegaskan, Upayakan Biaya Haji Lebih Murah, Namun Layanan Tetap Baik

Saat itu stok gula nasional berada dalam kondisi minim dan harga kebutuhan pangan melonjak.

“Persetujuan impor pertama kali yang diberikan Pak Tom Lembong itu adalah Oktober 2015, untuk mengganti gula milik PT Angel’s Product yang dipinjam oleh Inkopkar untuk pelaksana tugas operasi pasar. Itulah karena minjam,” terang Zaid.

Dia mengatakan pelaksanaan operasi pasar kala itu merupakan perintah dari presiden Jokowi.

“Operasi pasar ini perintah presiden (Jokowi). Tolong turunkan seluruh kebutuhan pangan di levelan masyarakat ” ungkap Zaid.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru