FPP Kabupaten Subang: Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang Langkah Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pd Pontren Bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan sosialisasi di Kantor KUA Cisalak.

Kasi Pd Pontren Bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan sosialisasi di Kantor KUA Cisalak.

 

Deltanusantara.com – Kemenag Kabupaten Subang melalui Kasi PD Pontren bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan verifikasi ulang terhadap data pondok pesantren di wilayahnya.

Tujuan verifikasi tersebut adalah untuk memperbarui data pesantren dan memastikan keberlangsungan operasional Pondok Pesantren yang ada. Rabu (16/7/2025).

Pelaksanaan verifikasi dilakukan mulai dari Kantor KUA Kecamatan Sagalaherang, KUA Kecamatan Serangpanjang, KUA Kecamatan Ciater, KUA Kecamatan Jalancagak, KUA Kecamatan Kasomalang, KUA Kecamatan Cijambe, KUA Kecamatan Cisalak, dan KUA Kecamatan Tanjungsiang.

Kasi Pd Pontren H. Hasanudin,MM, melalui Ketua FPP Kabupaten Subang Ahmad Sobari Al Fauzi,S.Pd.I,MM.Pd menyebutkan bahwa, berdasarkan catatan, jumlah pesantren yang tersebar di Kabupaten Subang mencapai 600 lebih Ponpes.

Baca Juga:  Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Menkeu

Menurut Kemenag, jumlah pesantren di Subang berjumlah sekitar 600 lebih. Untuk itu kami FPP bersama Kasi PD Pontren melakukan koordinasi dengan pihak KUA untuk bekerjasama dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Hal tersebut, guna menyingkronkan data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Subang melalui Kasi Pontren serta FPP Kabupaten Subang, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data pesantren yang ada.

“Angka 600 mungkin terlampau banyak. Tapi itu data yang kami temukan di lapangan. Bisa jadi sebagiannya ada yang berkembang, dan sebagiannya tidak berjalan. Karena itu akan diverifikasi ulang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Rotasi PJU Polda Jabar: AKBP Rumi Utari Pimpin Direktorat PPA‑PPO Baru

Menurutnya, angka 600 lebih Ponpes yang ada pada Pemkab Subang dikumpulkan dari kecamatan yang ada di Subang. Sementara Ponpes yang terverifikasi sebanyak 263.

Kami berharap kedepan dari hasil verifikasi Ponpes ini adalah untuk memastikan bahwa pesantren tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti legalitas, sarana prasarana, tenaga pendidik, dan dokumen pendukung lainnya,” kata Ketua FPP Ahmad Sobari Al Fauzi.

“Hasil verifikasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan izin operasional pesantren. Verifikasi pondok pesantren merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan dan kualitas pendidikan pesantren.

Dengan verifikasi yang baik, pesantren dapat beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tandas Ketua FPP Ahmad Sobari Al Fauzi.

Baca Juga:  Kemendagri Minta Instansi Stop Fotokopi e-KTP, Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data

Ditempat sama Kepala KUA Kecamatan Cisalak H. Hata., S.Ag menyampaikan, bahwa hasil pertemuan terkait sosialisasi masalah pesantren sekarang ada pendataan emis.

Kami dari pihak KUA akan secepatnya melaksanakan hasil dari sosialisasi tadi yang disampaikan oleh Kasi PD. Pontren bersama FPP Kabupaten Subang.

KUA melalui penyuluh agama akan secepatnya melakukan verifikasi kembali pesantren yang ada. Untuk di Kecamatan Cisalak sendiri ada 15 Ponpes yang sudah tertera di emis,” tuturnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru