Deltanusantara.com – Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tepatnya terhadap anak terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Kejadian ini terjadi Jumat (4/7/2025) pukul 00.40 WIB.
Terekam dalam video, anak usia 22 bulan ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya hingga viral di media sosial.
Video ini pertama kali diunggah anggota DPR RI, Achmad Sahroni lewat instagramnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan ada tindakan penyiksaan ini di Purwakarta.
“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (4/7/2025).
Lanjutnya, korban mengalami luka memar dan saat ini tengah dilakukan perawatan.
Dugaan awal, kata Hendra, pelaku sedang bertengkar dengan istrinya (ibu korban), karena ditinggal pergi ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Pelaku membuat video itu dengan tujuan dikirim ke istrinya (ibu korban) agar istrinya kembali ke rumah,” katanya.
Kasus ini, Hendra menegaskan sudah ditangani Penyidik Polres Purwakarta. Pelaku bernama D H dan sudah diamankan.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






