Deltanusantara.com – Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tepatnya terhadap anak terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Kejadian ini terjadi Jumat (4/7/2025) pukul 00.40 WIB.
Terekam dalam video, anak usia 22 bulan ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya hingga viral di media sosial.
Video ini pertama kali diunggah anggota DPR RI, Achmad Sahroni lewat instagramnya.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan ada tindakan penyiksaan ini di Purwakarta.
“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (4/7/2025).
Lanjutnya, korban mengalami luka memar dan saat ini tengah dilakukan perawatan.
Dugaan awal, kata Hendra, pelaku sedang bertengkar dengan istrinya (ibu korban), karena ditinggal pergi ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Pelaku membuat video itu dengan tujuan dikirim ke istrinya (ibu korban) agar istrinya kembali ke rumah,” katanya.
Kasus ini, Hendra menegaskan sudah ditangani Penyidik Polres Purwakarta. Pelaku bernama D H dan sudah diamankan.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






