Haedar Nashir Tolak Putusan MK: Kebijakan Pendidikan Jangan Membelah Sekolah Negeri dan Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haedar Nashir Tolak Putusan MK: Kebijakan Pendidikan Jangan Membelah Sekolah Negeri dan Swasta. Foto Dok. PP Muhammadiyah

Haedar Nashir Tolak Putusan MK: Kebijakan Pendidikan Jangan Membelah Sekolah Negeri dan Swasta. Foto Dok. PP Muhammadiyah

 

Deltanusantara.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang penggratisan sekolah swasta dan negeri di Indonesia.

Haedar menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan membelah antara sekolah negeri dan swasta, serta merugikan sekolah swasta yang dikelola oleh organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah. Rabu (4/6/2025).

Ia meminta pemerintah untuk membuat kebijakan pendidikan yang tidak fragmentatif dan memisahkan antara sekolah negeri dan swasta.

Haedar juga menyarankan perubahan regulasi pendidikan yang lebih integratif dan holistik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Iya betul (tidak setuju),” ungkap Haedar

Ia berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.

Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta.

Pasalnya pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.

Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya.

Muhammadiyah berencana untuk memantau pelaksanaan putusan MK sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review.

Haedar mengingatkan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall
Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri
Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama
Kunjungan Singkat ke Abu Dhabi, Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Temui Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:42 WIB

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang

Senin, 22 September 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri

Senin, 22 September 2025 - 14:52 WIB

Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Jumat, 19 September 2025 - 17:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Rabu, 17 September 2025 - 21:16 WIB

Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri

Berita Terbaru