Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

 

Deltanusantara.com – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap AG, seorang anggota Ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, AG ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencopetan di Jalur SSA

Dari penggeledahan, polisi menemukan 29 paket kristal sabu seberat 106,71 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Sabtu (31/5/2025).

Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, AG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Baro (DPO) untuk diedarkan kembali dengan sistem tempel.

Hendra menyebutkan, AG dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkoba dan polisi masih memburu Baro yang menjadi dalang di balik peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Lakukan Lelang Dini Proyek Infrastruktur, Januari 2026 Sudah Bisa Dikerjakan

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com.laimnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru