Deltanusantara.com – Pemdes Tulungagung gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus pemilihan kepengurusan.
Acara berlangsung di Balai Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Acara dihadiri, Forkopincam, Kasi PMD Kecamatan Kertasemaya. Pendamping lokal desa (PLD), BPD, LPM, Kader, Karangtaruna, RT/RW, serta unsur elemen masyarakat. Senin. ( 26/5/2025 ).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam pemilihan Koperasi Merah Putih terdapat 8 kandidat calon, namun masuk verifikasi ada 5 orang yang terpilih menjadi pengurus.
Dari hasil pemilihan Wisnu Purbaya terpilih sebagai Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung melalui pemilihan langsung yang di ikuti oleh 70 masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Pengurus koperasi terdiri dari 5 orang, termasuk ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Percepatan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Instruksi tersebut diperkuat oleh Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 mengenai petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Desa Tulungagung Hj. Hartini menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar simbol atau kewajiban administratif, melainkan sebagai wujud konkret dari penguatan ekonomi desa berbasis gotong-royong dan kemandirian masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
“Koperasi ini harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi warga desa yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah pusat melalui Inpres dan petunjuk teknisnya telah memberikan arah yang jelas, tinggal bagaimana kita di level desa dan kecamatan mengimplementasikannya dengan serius.
Pemilihan ketua Koperasi Desa Merah Putih ini kami lakukan secara demokrasi, terbuka dan transparan,” tuturnya.
Hj. Hartini menegaskan agar para pengurus Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara Ketua Koperasi Merah Putih terpilih Wisnu berkomitmen penuh untuk mendukung koperasi ini sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Berdasarkan azas Koperasi yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ini akan kami kelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat Desa Jambe.
Kami berharap agar koperasi ini segera berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga masyarakat seluruhnya,” ujarnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






