Kemendagri akan Menerapkan Pemungutan Suara secara Elektronik Pada Pemilihan Kepala Desa

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

 

Deltanusantara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan pemungutan suara secara elektronik alias e-voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Jadi nanti ketika pilkades gelombang selanjutnya sudah jelas, Kemendagri akan memaksimalkan penggunaan e voting di seluruh Pilkades,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Rabu (21/5/2025).

Bima menyebut mekanisme itu sudah diterapkan di 1.700 desa sebelumnya. Ia mengatakan gelaran Pilkades di 1.700 desa itu berjalan dengan aman dan kondusif.

“Tadinya banyak yang enggak percaya. Tapi kemudian ketika para kandidat itu melihat sistem ini membuat di lapangan rata-rata enggak ada intervensi, maka semua mendukung,” ujarnya.

Bima menjelaskan mekanisme pemungutan suara itu pun dibantu dengan teknologi yang digagas oleh BRIN.

Titi juga mengusulkan penyelenggaraan pemilu nasional dengan lokal dijeda selama dua tahun.

“Yang kami usulkan adalah model keserentakan pemilu nasional memilih DPR, DPD, dan Presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama.

Kemudian pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun,” kata dia.

Titi menjelaskan jeda dua tahun itu untuk mencegah praktik borong kekuasaan yang berpotensi terjadi ketika pemilu serentak nasional dan lokal digelar berdekatan.

Ia menyebut saat pemilu nasional dan lokal digelar di tahun yang sama, akan ada praktik ‘pemaksaan’ koalisi nasional yang membuat partai kehilangan identitasnya.

“Selain itu adalah agar ada korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah,” ujarnya.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB