Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara Resmi Terpilih, Kades Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Deltanusantara.com – Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih usai digelar Deni Hidayat secara resmi terpilih dan ditetapkan menjadi ketua Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Pada sebelumnya dilakukan penjaringan para calon dari tiap RW sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Acara pemilihan berlangsung di lantai 2 Kantor Desa Cupunagara Rabu (21/5/2025).

Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa, memperkuat potensi lokal, dan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ucap Kepala Desa Cupunagara Wahidin Hidayat.

Kades menegaskan Ketua Koperasi Merah Putih terpilih harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,

Ia juga menekankan agar pengelola koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, menyusun AD/ART koperasi, mengurus legalitas koperasi.

Dengan demikian, lanjutnya. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, demi kemajuan Desa Cupunagara yang kita cintai,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Deni Hidayat mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan koperasi.

“Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha bersama, tempat belajar berwirausaha, serta sebagai penggerak ekonomi desa yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong,”katanya.

Terkait dengan langkah awal kinerjanya, dirinya, akan merancang Konsep Koperasi, membuat rencana strategis untuk kegiatan koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Semangat dan motivasi warga Desa Cupunagara sangat penting untuk memajukan Koperasi Merah Putih.

Kita berharap Koperasi yang berkelanjutan untuk menciptakan koperasi yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, demi kemajuan masyarakat dan pemerintah,” terangnya.

Pengawas DKUPP (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Subang Popon Radiah, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DKUPP memastikan bahwa koperasi ini akan dibentuk berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang sehat dan sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia menegaskan dalam proses pembentukan koperasi, DKUPP akan memastikan bahwa. Anggaran Dasar Anggaran dasar koperasi harus jelas dan sesuai dengan tujuan koperasi.

Struktur organisasi koperasi harus jelas dan efektif. Pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan kemampuan dan integritas,” tandasnya.

“Ia menegaskan bahwa, manajemen koperasi harus profesional dan transparan.

DKUPP akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi ini untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.

Dengan demikian, DKUPP berharap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya di wilayah ini dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Kecamatan Cisalak Vivin menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu penamaan Koperasi,” ucapnya.

Nama koperasi tidak hanya mencantumkan nama desa, tetapi juga nama kecamatan untuk menghindari masalah administrasi saat pendaftaran badan hukum.

“Untuk susunan pengawas Vivin menegaskan, bahwa, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak diperbolehkan menjadi pengawas koperasi, namun pensiunan PNS diperbolehkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat,” tutupnya.

Untuk diketahui Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Darmaga hingga berita ini kami turunkan masih berlangsung.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB