Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara Resmi Terpilih, Kades Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Kepala Desa bersama Ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Deltanusantara.com – Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih usai digelar Deni Hidayat secara resmi terpilih dan ditetapkan menjadi ketua Koperasi Merah Putih Desa Cupunagara.

Pada sebelumnya dilakukan penjaringan para calon dari tiap RW sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Acara pemilihan berlangsung di lantai 2 Kantor Desa Cupunagara Rabu (21/5/2025).

Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa, memperkuat potensi lokal, dan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ucap Kepala Desa Cupunagara Wahidin Hidayat.

Kades menegaskan Ketua Koperasi Merah Putih terpilih harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,

Ia juga menekankan agar pengelola koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, menyusun AD/ART koperasi, mengurus legalitas koperasi.

Dengan demikian, lanjutnya. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, demi kemajuan Desa Cupunagara yang kita cintai,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Deni Hidayat mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan koperasi.

“Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha bersama, tempat belajar berwirausaha, serta sebagai penggerak ekonomi desa yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong,”katanya.

Terkait dengan langkah awal kinerjanya, dirinya, akan merancang Konsep Koperasi, membuat rencana strategis untuk kegiatan koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Semangat dan motivasi warga Desa Cupunagara sangat penting untuk memajukan Koperasi Merah Putih.

Kita berharap Koperasi yang berkelanjutan untuk menciptakan koperasi yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, demi kemajuan masyarakat dan pemerintah,” terangnya.

Pengawas DKUPP (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Subang Popon Radiah, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DKUPP memastikan bahwa koperasi ini akan dibentuk berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang sehat dan sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ia menegaskan dalam proses pembentukan koperasi, DKUPP akan memastikan bahwa. Anggaran Dasar Anggaran dasar koperasi harus jelas dan sesuai dengan tujuan koperasi.

Struktur organisasi koperasi harus jelas dan efektif. Pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan kemampuan dan integritas,” tandasnya.

“Ia menegaskan bahwa, manajemen koperasi harus profesional dan transparan.

DKUPP akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi ini untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.

Dengan demikian, DKUPP berharap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya di wilayah ini dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Kecamatan Cisalak Vivin menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu penamaan Koperasi,” ucapnya.

Nama koperasi tidak hanya mencantumkan nama desa, tetapi juga nama kecamatan untuk menghindari masalah administrasi saat pendaftaran badan hukum.

“Untuk susunan pengawas Vivin menegaskan, bahwa, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak diperbolehkan menjadi pengawas koperasi, namun pensiunan PNS diperbolehkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat,” tutupnya.

Untuk diketahui Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Darmaga hingga berita ini kami turunkan masih berlangsung.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru