Berikut Alasan Pemerintah Belum Salurkan Beras Murah Bulog dan Bansos 10 Kg

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Amran mengungkapkan alasan mengapa bansos beras 10 kg dan beras murah produksi Bulog belum disalurkan lagi oleh pemerintah. 

Mentan Amran mengungkapkan alasan mengapa bansos beras 10 kg dan beras murah produksi Bulog belum disalurkan lagi oleh pemerintah. 

 

Deltanusantara.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial (bansos) beras 10 kg dan beras murah Bulog belum disalurkan lagi oleh pemerintah.

Bansos atau bantuan pangan beras biasanya dikucurkan pemerintah sebagai bentuk intervensi dari mahalnya harga di pasar.

Begitu pula penyaluran beras murah Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang diproduksi Bulog. Sabtu (17/5/2025).

Amran mengungkapkan gabah di beberapa daerah justru masih di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang dipatok Rp6.500 per kilogram.

Jika bansos dan SPHP disalurkan dianggap malah bakal menekan harga gabah serta beras di pasar.

Baca Juga:  Sri Mulyani Beri Lampu Hijau, Gaji PNS Golongan I-IV Cair Bersamaan dengan 7 Tunjangan

“Harga (gabah) kami cek di lapangan bersama Bulog itu masih ada 40 persen di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus diangkat.

Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi ini (harga gabah), turun,” jelasnya, dikutip Kamis (15/5).

“Kami cek kemarin 40 persen (daerah) di bawah HPP, yang berada pada garis HPP dan di bawah HPP itu totalnya 60 persen. Ini masih signifikan,

Ini harus kita angkat. Kalau perlu, di atas HPP semua. Kalau sudah di atas HPP semua, itu sudah top,” sambung Amran.

Baca Juga:  KPK Soroti Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Temukan 8 Celah Rawan Korupsi

Mentan Amran mengatakan harga gabah turun seiring meningkatnya produksi beras. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tetap berupaya agar HPP gabah di tingkat petani sesuai dengan aturan yang berlaku.

Per hari ini, Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sudah naik Rp31 atau 0,47 persen ke level Rp6.632 per kg secara nasional.

Sedangkan gabah kering giling (GKG) di tingkat produsen turun Rp54 alias 0,70 persen menjadi Rp7.661 per kg.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg Pengganti LPG Subsidi, Ini 3 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Memang masih ada gabah di tingkat petani yang di bawah HPP, yakni di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp6.350 per kg. Sedangkan provinsi lainnya sudah sesuai HPP, bahkan bisa tembus Rp7.000 lebih untuk setiap gram gabah.

Untuk harga beras premium di penggilingan terpantau turun Rp34 atau 0,24 persen menjadi Rp13.910 per kg.

Di lain sisi, harga beras medium penggilingan dibanderol Rp12.637 per kg alias naik Rp45 dibandingkan hari sebelumnya.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru