PSSI Disanksi FIFA karena Pertandingan Indonesia vs Bahrain Pada Bulan Maret Lalu, Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga, Bilang Begini!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asnawi Mangkualam Masuk Skuad Timnas Indonesia, Media Vietnam Menilai akan Berimbas kepada ASEAN All-Stars

Asnawi Mangkualam Masuk Skuad Timnas Indonesia, Media Vietnam Menilai akan Berimbas kepada ASEAN All-Stars

 

 

Deltanusantara.com – Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan PSSI dihukum denda sekitar Rp400 juta akibat insiden dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia antara Indonesia vs Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Senayan, Jakarta, pada 25 Maret 2025 lalu.

PSSI juga kena hukuman dengan harus mengurangi kuota suporter hingga sekitar 15 persen pada pertandingan kandang berikutnya.

Arya menyebut hukuman ini dikenakan FIFA karena sebagian suporter timnas dinilai berperilaku diskriminatif dan xenofobik.

Arya menyebut nyanyian suporter yang dinilai diskriminatif terjadi di sektor 19 stadion.

Baca Juga:  Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar: SSB Bintang Pratama Resmi Dibuka di Kalihurip

“FIFA menyatakan bahwa suporter Indonesia paling aktif di tribun utara dan selatan. Insiden terjadi di sektor 19, pada menit ke-80, sekitar 200 suporter.

Suporter Indonesia meneriakkan slogan xenofobia Bahrain bla-bla-bla,” kata Arya dalam pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (11/5/2025).

Pria yang juga menjabat staf khusus Menteri BUMN itu menyatakan pengurangan jumlah penonton dikenakan di bagian belakang gawang sebelah utara dan selatan.

Namun, FIFA disebutnya memberi PSSI alternatif agar memberikan 15 persen tempat duduk tersebut kepada komunitas anti-diskriminasi atau komunitas khusus seperti keluarga atau pelajar.

Baca Juga:  Bobibos Kembali Disorot, BBM Nabati dari Jerami Digadang Jadi Alternatif di Tengah Kenaikan Harga Energi

Arya Sinulingga menyebut FIFA tidak menoleransi segala bentuk ekspresi atau tindakan yang dinilai diskriminatif. Insiden ini disebutnya menjadi PR bagi komunitas sepakbola Indonesia.

“Ini adalah hal yang berat yang kita terima, karena FIFA itu memiliki prinsip kesetaraan, kemanusiaan, saling menghargai dan menghormati, jadi tidak boleh ada hate speech, ujaran kebencian, tidak boleh ada rasisme, tidak boleh ada xenofobia, dan lain-lain,” kata Arya Sinulingga.

Baca Juga:  Peneliti Rismon Sianipar Pulang dengan Membawa Parcel Besar dari Wapres Gibran

“Ini pembelajaran bagi kita semua, jelas merugikan kita semua, tapi kita harus tanggung bersama-sama dan mulai melakukan edukasi.

Pertandingan Indonesia vs Bahrain pada 25 Maret lalu dimenangkan oleh skuad Garuda dengan skor tipis 1-0. Kemenangan ini membuat Indonesia membuka asa lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 mendatang.

Timnas Indonesia akan melakoni pertandingan kandang berikutnya lawan China pada 5 Juni mendatang. Sanksi pembatasan kuota suporter oleh FIFA akan berlaku dalam pertandingan ini.***

 

Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru