Penggunaan Dana Hibah Era Ridwan Kamil Capai Triliunan Menjadi Sorotan dan Disebut Ugal-Ugalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Dana Hibah Era Ridwan Kamil Capai Triliunan Menjadi Sorotan dan Disebut Ugal-Ugalan

Penggunaan Dana Hibah Era Ridwan Kamil Capai Triliunan Menjadi Sorotan dan Disebut Ugal-Ugalan

 

Deltanusantara.com – Dana hibah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada era Ridwan Kamil (RK) tengah menjadi sorotan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti anggaran dana yang dikeluarkan pada era Ridwan Kamil, salah satunya untuk Satpol PP yang hanya dialokasikan Rp 500 juta.

Disisi lain ada satu lembaga (yayasan) bisa mendapatkan hibah hingga Rp 50 miliar. Yayasan itu hingga kini belum terungkap.

Diketahui pemberian dana hibah di era Ridwan Kamil pernah mencapai Rp 1 hingga 3 triliun dan disebut ugal-ugalan. Kamis (1/5/2025).

Dari sekian banyaknya proposal yang ditemukan Dedi cukup menjadi sorotan, namun nampaknya belum menyoroti para penerima dana hibah tahun 2022.

Menurut data yang diperoleh dari berbagai sumber, besaran dana hibah sangat mencengangkan. Misalnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan mencapai Rp 30 miliar hingga Masjid Muthmainnah Rp 8 miliar.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI, Alumni SIP 55 Polda Jabar Bagikan 1.500 Bendera dan 200 Paket Sayur

Hingga saat ini belum diketahui apakah dana hibah tersebut benar-benar terealisasi atau apakah penerimanya benar adanya atau sebaliknya alias fiktif.

Atas hal itu Gubernur Jabar, Deddi Mulyadi akan menunda dan memangkas dana hibah yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.

Dedi Mulyadi tengah melakukan upaya pembenahan dalam penyaluran anggaran Pemprov Jabar, salah satunya yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.

Dedi menyebut sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat ada yang menrima dana bantuan hibah mencapai miliaran.

Bahkan ada yayasan bodong juga yang menerima bantuan. Namun, ia enggan merinci yayasan bodong tersebut.

“Jadi begini itu adalah upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah gitu loh.

Baca Juga:  Kemenangan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Dihiasi Pertunjukan Berbagai Kesenian, Budaya Tradisional dan Ritual

Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh kepada pesantren yang itu-itu saja,” kata Dedi dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Kedua, agar bantuan hibah tidak jatuh kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja atau yang punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur.

“Makanya saya tadi kan sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat ke depan kita akan mengarahkan distribusi rasa keadilan.

Kita akan mulai fokus membangun madarsah-madsarah, tsanawiah-tsanawiah yang mereka tidak punya lagi akses terjadap kekuasaan dan politik,” jelasnya.

Dengan demikian pertimbangannya nanti kata Dedi Mulyadi, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pertimbangannya adalah pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan.

Baca Juga:  Rona Mairansyah Resmi Jadi Sekda Subang, Reynaldy: Sekda Harus Mampu Mengorkestrasi Pemerintahan

Bukan lagi pertimbangan politis, sebab selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah kemenag itu selalu pertimbangannya politik.

“Ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, RpS miliar, ada yang Rp25 miliar, ada satu lembaga yang terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar.

Menurut Anda adil gak? Banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong,” katanya.

Sehingga Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi akan mengubah mekanisme penyaluran dana bantuan hibah. Hal tersebut dilakukan KDM sebagai bagian dari audit dan akan segera dilakukan pembenahan.

“Tujuannya untuk apa? Karena ini yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama,” tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel www.Deltanusantra.com lainnya  di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Chanel YouTube KDM

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru