Deltanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, kehilangan sebanyak 196 unit mobil dinas.
Penemuan ini terungkap usai Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melakukan pengecekan fisik seluruh kendaraan operasional milik Pemkab.
Dalam pengecekan tersebut diketahui hanya menemukan bahwa hanya 870 unit yang ada, sedangkan 196 unit lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Hingga kini, belum diketahui secara pasti keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Pengecekan dilakukan di Sport Center Indramayu, Rabu (29/4/2025).
“(Sebanyak) 196 kendaraan dinas hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya,” ujar Lucky.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat, total kendaraan dinas milik Pemkab Indramayu seharusnya mencapai 1.066 unit.
Namun, setelah dicek secara langsung, hanya 870 unit yang ditemukan.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Menanggapi hal ini, Lucky langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki keberadaan kendaraan-kendaraan yang hilang tersebut.
Ia juga menegaskan tak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tegasnya.
Lucky mengatakan, jika diasumsikan satu kendaraan bernilai Rp 100 juta, maka kerugian aset daerah akibat hilangnya 196 mobil tersebut mencapai sekitar Rp 19,6 miliar.
“Nominal tersebut sangat besar dan akan lebih berguna bila dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,” lanjut Lucky.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan dinas di Indramayu, baik yang digunakan oleh instansi kabupaten, kecamatan, maupun desa, memang sengaja dikumpulkan untuk pendataan ulang dan pengecekan kondisi.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya.
Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.***
Yuk baca artikel Deltanunsatara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo