Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Dedi Mulyadi Beri Teguran, Pertanyaan Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri, pasalnya Walkot Depok tersebut mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Selasa 1 April 2025.

Dedi menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Minta Situs Gunung Padang Ditutup Sementara Selama Pemugaran

Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran.

Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.

“Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong LPM Jadi Motor Pembangunan Desa dan Penggerak Ekonomi Warga

“Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” ungkapnya.

Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”Iya dong, abai,” kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.***

Baca Juga:  8 Tersangka Ditahan Polisi, Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Kecamatan Cidahu Sukabumi

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru