Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri, pasalnya Walkot Depok tersebut mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Selasa 1 April 2025.
Dedi menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran.
Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.
“Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” ungkapnya.
Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”Iya dong, abai,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry