Deltanusantara.com – Peristiwa tragis menimpa Eka Fazri Nurpuadi anak salah Kades Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Kamis 27 Maret 2025.
Eka di tiba-tiba diserang dan dibacok sekelompok orang tak dikenal, peristiwa itu terjadi di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalangka. Pada Rabu ( 26/3/2025 ).
Menurut penuturan Eka Fazri Nurpuadi (korban) saat itu dirinya tengah melintas di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalangka dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Saat diperjalanan tiba-tiba saja, ia dilempar bom molotov oleh sekelompok orang, namun tubuhnya tidak sampai terbakar.
Sekelompok orang itu pun, kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan sajam, hingga wajah Eka robek di sebelah kanan.
Tak hanya sampai disitu sekelompok orang tersebut melemparkan bom molotov yang kedua kalinya.
Eka (korban) dengan luka bacokan yang dialami nya, masih beruntung masih bisa bertahan diatas motornya tidak sampai terjatuh, dirinya pun menyelamatkan diri kerumahnya.
Baca Juga:
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Setelah kejadian, korbanpun melaporkan ke Polres Majalengka.
Mengutip dari SP2HP yang diterbitkan dengan nomor B/102/III/RES.1.24/2025/Sat Reskrim. Mengerucut pada rujukan laporan polisi, No : LP/B/III/2025/SPKT/POLRES MAJALENGKA/POLDA JABAR Tgl 15 Maret 2025.
Pelapor Sdr Eka Fazri Nurpuadi bin Thobi’i tentang dugaan adanya tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum (pengeroyokan) sebagai mana dimaksud dalam Pasal 170 KUHAP Pidana .
Adapun terlapor atau pelaku itu sendiri diketahui bernama Akhmad Syafei alias Klemod bin Ondong dkk, warga Desa Ampel blok menur RT 025 RW 008 Kecamatan Ligung, kabupaten Majalengka.
Baca Juga:
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
Atas kejadian tersebut aliansi lurah sekecamatan Sukagumiwang meminta pihak kepolisian khususnya penyidik Satreskrim Polres Majalengka untuk segera melakukan penindakan penangkapan kepada para pelaku.
Aliansi lurah sekecamatan Sukagumiwang dengan tegas mengecam keras atas kejadian tersebut.
Salah satu Kepala desa menyampaikan, kemungkinan akan ada letupan konflik ditengah masyarakat, bila Polres Majalengka tidak segera melakukan tindakan tegas.
“Masyarakat Cibeber dan sekitarnya akan melakukan turun aksi di depan Mapolres Majalengka karena dianggap hal yang urgent dalam penegakan supremasi hukum di selepekan,” ungkapnya.

Awak media dan perwakilan aliansi Kepala desa sekecamatan Sukagumiwang didampingi Babinsa Desa Cibeber mendatangi Polres Majalengka guna meminta hasil perkembangan penyidikan.
Selain itu juga, mendorong Satreskrim Polres Majalengka untuk segera menangkap para pelaku, namun saat itu Penyidik pembantu unit I Resum Satreskrim Polres Majalengka Bripka Agus Sugiawan,S.IP tidak berada di kantor.
Kami meminta agar Satreskrim Polres Majalengka segera menangkap para pelaku, Kami paham situasi yang ada di tengah lingkungan kami.
Kami tidak mengharapkan ada konflik masyarakat lintas kabupaten,” tandasnya.
Lantas awak media pun menghubungi Bripka Agus melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta konfirmasi. Agus Sugiawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti.
“Kami telah berkordinasi dengan Resmob dan akan menyerahkan data pelaku kepada satuan Resmob (Buser ) untuk menangkap para pelaku, dan kami juga akan memanggil saksi pada hari Jumat besok,” kata Satreskrim Bripka Agus melalui pesan singkat WhatsApp nya.***
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry