Deltanusantara.com – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengucapkan selamat. Atas disahkannya Undang-Undang (UU) TNI. Jumat 21 Maret 2025.
“Selamat,” kata Pakar Hukum Tata Negara itu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/3/2025).
UU TNI yang baru disahkan hari ini, Kamis (20/3/2025) oleh DPR. Sebagai revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dalam rapat paripurna hari ini.
“UU TNI hari ini disahkn DPR dalam sipur yang dihadiri wakil pemerintah,” ujar Jimly.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Ia mengklaim UU tersebut tidak ada masalah. Terutama dwifungsi TNI yang ditakutkan berbagai kalangan.
“Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orba,” tuturnya.
Menurutnya, riuhnya kritik terhadap revisi UU TNI. Hanya karena waktu yang jurang tepat dan cara komunikasinya.
“Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang,” terangnya.
Baca Juga:
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
Sebelumnya, revisi UU TNI ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Karena dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah.
Hal yang dikhawatirkan, salah satunya dwifungsi TNI. Karena revisi itu akan memperluas jabatan sipil yang boleh diduduki TNI.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry