Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto. Tangkap layar Instagram Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie

Foto. Tangkap layar Instagram Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie

Deltanusantara.com – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengucapkan selamat. Atas disahkannya Undang-Undang (UU) TNI. Jumat 21 Maret 2025.

“Selamat,” kata Pakar Hukum Tata Negara itu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/3/2025).

UU TNI yang baru disahkan hari ini, Kamis (20/3/2025) oleh DPR. Sebagai revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Juga:  Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Penggerak Ekonomi Desa

“UU TNI hari ini disahkn DPR dalam sipur yang dihadiri wakil pemerintah,” ujar Jimly.

Ia mengklaim UU tersebut tidak ada masalah. Terutama dwifungsi TNI yang ditakutkan berbagai kalangan.

“Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orba,” tuturnya.

Menurutnya, riuhnya kritik terhadap revisi UU TNI. Hanya karena waktu yang jurang tepat dan cara komunikasinya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

“Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang,” terangnya.

Sebelumnya, revisi UU TNI ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Karena dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah.

Hal yang dikhawatirkan, salah satunya dwifungsi TNI. Karena revisi itu akan memperluas jabatan sipil yang boleh diduduki TNI.***

Baca Juga:  Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru