Deltanusantara.com – Menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah perusahaan dan instansi pemerintahan kerap memberikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan.
Hal ini juga memicu sejumlah pihak dengan memberikan surat edaran untuk menerima dana sebagai THR dari instansi pemerintahan, toko, dan perusahaan. Rabu 18 Maret 2025.
Menyoroti terkait pemberian THR bagi ormas dan LSM. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara.
“Hari ini ramai sekali orang membicarakan banyaknya pihak baik ormas maupun LSM yang menyampaikan surat permohonan THR pada Lembaga pemerintah maupun swasta, dan lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Dedi menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait THR.
“Kami tegaskan hari ini pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan surat edaran,” tandasnya.
Ia menginstruksikan seluruh instansi Jawa Barat dari semua golongan dilarang meminta dan memberi THR.
“Yang pertama bagi seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, dari mulai gubernur hingga RT/RW, semua struktur yang ada dilarang meminta dan memberi tunjangan hari raya pada siapapun dan dalih apapun,” katanya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Dedi menekankan agar semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan untuk tidak memberikan THR.
“Yang kedua, bagi seluruh Lembaga usaha baik BUMD, BUMN, dan Lembaga bisnis swasta dilarang untuk memberikan THR pada siapapun dengan dalih apapun,” ungkapnya.
Ia berharap, perayaan Idul Fitri bisa dirayakan dengan khusyuk tanpa membebani siapapun.
Untuk itu, mari kita rayakan Idul Fitri untuk tidak saling membebani dan kita jalani ibadah shaum Ramadhan dengan kekhusyukan,” harap Dedi.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Ia berharap agar semua pihak tidak melakukan hal-hal di luar aturan.
“Jangan sampai kita aneh-aneh, giliran puasa tidak puasa, giliran lebaran sibuk cari THR kemana-mana,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan agar semua pihak bisa hidup berdampingan dengan hati senang.
“Yuk, jalani hidup ini dengan rileks2 saja, apa adanya,” tuturnya dilansir di Akun instagram @dedimulyadi71.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






