Ditres Siber Polda Jabar Menangkap Pimpinan SFM Agency Berikut Beberapa Pelaku Asusila 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditres Siber Polda Jabar Menangkap Pimpinan SFM Agency Berikut Beberapa Pelaku Asusila 

Ditres Siber Polda Jabar Menangkap Pimpinan SFM Agency Berikut Beberapa Pelaku Asusila 

 

Deltanusantara.com – Kasus asusila dan pornografi melalui aplikasi berbayar berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat. Kamis 6 Maret 2025.

Beberapa aplikasi serta pelaku berhasil ditemukan dalam proses penyelidikan dan penindakan. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi pada 27 Februari 2025 lalu.

Aplikasi tersebut digunakan untuk berkomunikasi antara pengguna (user) dan talent, yang ternyata digunakan untuk kegiatan asusila.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. Ia mengatakan bahwa penemuan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh personel Subbid 3 Ditres Siber Polda Jabar.

Tim menemukan adanya aplikasi berbayar yang digunakan untuk melakukan panggilan video pribadi antara pengguna dan talent,”katanya.

Baca Juga:  Forkopincam Cisalak Gelar Do'a Bersama Peringati Tahun Baru Islam 1447 H dan Milangkala Kecamatan Cisalak Ke-57

Jules menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa agensi yang mengelola kegiatan tersebut bernama SFM Agency, yang dipimpin oleh seorang pria berinisial DA.

Agensi ini beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,”ucapnya.

“Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kantor atau mess agensi tersebut. Petugas menemukan beberapa wanita yang tidak mengenakan busana.

Selain itu juga, aplikasi yang digunakan untuk melakukan video call pribadi dengan pengguna.

Aplikasi yang digunakan adalah HANI, yang memungkinkan pengguna dan talent untuk berinteraksi secara langsung melalui panggilan video berbayar,”tuturnya

Baca Juga:  Asda I Subang Hadiri Puncak Milangkala Kecamatan Cisalak ke-58, Camat Kenalkan Semangat LUMPAT

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa DA juga berperan sebagai pembuat akun Instagram SNM Agency serta ID Talent pada aplikasi HANI.

Ia juga mengunggah foto-foto talent pada akun tersebut. Sementara itu, pengurus agensi berinisial MAE memiliki peran penting dalam mengawasi para talent, termasuk memberlakukan denda jika target harian tidak tercapai.

Para talent tersebut diberi target untuk mendapatkan sejumlah pengguna atau user setiap harinya.

Para talent yang terlibat dalam kasus ini antara lain berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR. Tugas utama mereka adalah melakukan panggilan video dengan pengguna.

Mereka akan menunjukkan bagian sensitif tubuh mereka sesuai dengan permintaan. Para talent kemudian menerima koin yang diperoleh dari pelanggan atau pengguna yang terdaftar di aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Bersatu Perangi Narkoba dan Miras Demi Indonesia Emas 2045

Selain aplikasi HANI, ditemukan pula beberapa aplikasi mitra yang digunakan oleh para pengguna, seperti Gula, Vcall, dan Dating.com.

Aplikasi-aplikasi ini berperan dalam memfasilitasi transaksi antara pengguna dan talent melalui panggilan video berbayar

”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, 14 akun HANI, dua bundel rekening koran BCA, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru