Deltanusantara.com – Kasus asusila dan pornografi melalui aplikasi berbayar berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat. Kamis 6 Maret 2025.
Beberapa aplikasi serta pelaku berhasil ditemukan dalam proses penyelidikan dan penindakan. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi pada 27 Februari 2025 lalu.
Aplikasi tersebut digunakan untuk berkomunikasi antara pengguna (user) dan talent, yang ternyata digunakan untuk kegiatan asusila.
Baca Juga:
Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. Ia mengatakan bahwa penemuan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh personel Subbid 3 Ditres Siber Polda Jabar.
Tim menemukan adanya aplikasi berbayar yang digunakan untuk melakukan panggilan video pribadi antara pengguna dan talent,”katanya.
Jules menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa agensi yang mengelola kegiatan tersebut bernama SFM Agency, yang dipimpin oleh seorang pria berinisial DA.
Agensi ini beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,”ucapnya.
Baca Juga:
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
“Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kantor atau mess agensi tersebut. Petugas menemukan beberapa wanita yang tidak mengenakan busana.
Selain itu juga, aplikasi yang digunakan untuk melakukan video call pribadi dengan pengguna.
Aplikasi yang digunakan adalah HANI, yang memungkinkan pengguna dan talent untuk berinteraksi secara langsung melalui panggilan video berbayar,”tuturnya
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa DA juga berperan sebagai pembuat akun Instagram SNM Agency serta ID Talent pada aplikasi HANI.
Baca Juga:
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
Ia juga mengunggah foto-foto talent pada akun tersebut. Sementara itu, pengurus agensi berinisial MAE memiliki peran penting dalam mengawasi para talent, termasuk memberlakukan denda jika target harian tidak tercapai.
Para talent tersebut diberi target untuk mendapatkan sejumlah pengguna atau user setiap harinya.
Para talent yang terlibat dalam kasus ini antara lain berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR. Tugas utama mereka adalah melakukan panggilan video dengan pengguna.
Mereka akan menunjukkan bagian sensitif tubuh mereka sesuai dengan permintaan. Para talent kemudian menerima koin yang diperoleh dari pelanggan atau pengguna yang terdaftar di aplikasi tersebut.
Selain aplikasi HANI, ditemukan pula beberapa aplikasi mitra yang digunakan oleh para pengguna, seperti Gula, Vcall, dan Dating.com.
Aplikasi-aplikasi ini berperan dalam memfasilitasi transaksi antara pengguna dan talent melalui panggilan video berbayar
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, 14 akun HANI, dua bundel rekening koran BCA, serta uang tunai senilai Rp250.000.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep