Deltanusantara.com – Persiapan jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan. Kamis 6 Maret 2025.
Dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda 3) Kepala dan Sekretaris BP4D, para Kabid, pejabat fungsional BP4D, serta para camat se-Kabupaten Subang. pada Rabu (5/3) di Aula BP4D Subang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Gerakkan Dana Nganggur Rp 200 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Siap Melaju!
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Persiapan yang matang akan memastikan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal,”Asda 3 Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin.
Musrenbang RKPD 2026 akan mengacu pada RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 serta RPD Kabupaten Subang 2024-2026.
Adapun hasil musrenbang berfokus pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menerapkan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) berbasis tematik-kompetitif, guna memastikan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.***
Baca Juga:
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo