Deltanusantara.com – Persiapan jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan. Kamis 6 Maret 2025.
Dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda 3) Kepala dan Sekretaris BP4D, para Kabid, pejabat fungsional BP4D, serta para camat se-Kabupaten Subang. pada Rabu (5/3) di Aula BP4D Subang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Persiapan yang matang akan memastikan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal,”Asda 3 Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin.
Musrenbang RKPD 2026 akan mengacu pada RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 serta RPD Kabupaten Subang 2024-2026.
Adapun hasil musrenbang berfokus pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menerapkan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) berbasis tematik-kompetitif, guna memastikan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.***
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






