Deltanusantara.com – Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berlokasi di wilayah Desa Kertacila Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu menjadi perbincangan dan jadi sorotan publik.
Pasalnya masyarakat menilai pelayan di Puskesmas tersebut dinilai buruk. Bahkan, akibat hal tersebut sejumlah warga lebih memilih untuk berobat di Puskesmas yang ada kecamatan lain.
Salah seorang warga Desa Kertacila yang enggan disebutkan namanya mengatakan, buruknya pelayanan di Puskesmas Kertacila memang sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Gerakkan Dana Nganggur Rp 200 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Siap Melaju!
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
“Itu sudah jadi rahasia umum sebenarnya mbak, jadi tidak heran lagi. Sudah lama pelayanan di Puskesmas ini sering menjadi sorotan di masyarakat,”katanya kepada awak media.
Dari keterangan keluarga pasien, yang enggan disebut namanya mengungkapkan, bahwa saudaranya sakit hendak berobat, namun pihak Puskesmas tidak bisa melayani.
Saya berinsiatif, meminjam mobil ambulan untuk berobat ke Puskesmas di Kecamatan lain, namun ditolak dengan alasan supirnya tidak ada (sedang tidur),”ujarnya.
Hal serupa dialami Keluarga pasien lain, masih warga Desa Kerticala, dirinya hendak membuat surat rujukan, untuk saudaranya yang sedang sakit parah, namun pihak Puskesmas malah menyarankan agar di pasien harus dibawa.
Baca Juga:
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
“Saudara saya sakit parah dan harus dibawa kerumah sakit, makanya minta surat rujukan,”bebernya.
Saya heran dengan pelayanan di puskesmas Kerticala ini buruk, dan tidak ada sama sekali toleransinya,” ucapnya.
Beberapa sumber pun menyatakan hal serupa bahwa pelayanan Puskesmas Kerticala dinilai sangat buruk, sungguh tidak mempunyai rasa belas kasian pada pasien sakit dan mau berobat.
Ironisnya bayar nginap di ruangan Puskesmas bayarannya mahal, pelayanan nya tidak profesional.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD dari fraksi PKB angkat bicara, ia menilai pegawai nakes puskesmas Kerticala sangat buruk, hingga sampai mempersulit pasien yang akan berobat.
Sharusnya puskesmas memberikan pelayanan maksimal dengan mudah.
” Wah Ini parah dan sudah melanggar UU kesehatan hak manusia untuk sehat,”tandasnya.
Dirinya nya akan kinerja pegawai nakes Pukesmas Kerticala dan akan disampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu untuk di evaluasi.
Kwtua GNPK-RI Indramayu, Karyanto biasa di sapa Mas Elang menambahkan, bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.
Di jelaskan dalam Undang-undang, kesehatan dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1).
Mobil ambulance disediakan oleh pemerintah atau rumah sakit, untuk mengangkut pasien ke rumah sakit, memberikan pertolongan pertama pada pasien selama dalam perjalanan menuju rumah sakit dan sebagai prasarana evakuasi medis, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Ambulans.
“Puskesmas Kerticala harus diaudit dan di evaluasi atas kinerjanya,”katanya.
Tidak bisa menilai mana yang sedang urgent atau tidak, ini kan bicara kesehatan manusia demi kemanusiaan, membuat rujukan saja begitu sulitnya jangan-jangan ada aroma korupsi nih,” ucap Ketua GNPK-RI.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry