Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dalam Keadaan Hamil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

 

Deltanusantara.com – Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham.Abast S.I.K. menuturkan kronologis kejadian motif AF tega menghabisi pacarnya tersebut.

“Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui pada pukul 18.30 WIB oleh pengelola kontrakan,”ujarnya

Baca Juga:  Polresta Bandung Gelar Patroli Malam Minggu, Amankan 22 Motor dan 1 Pengendara

“Korban berinisial NA (27) ditemukan meninggal dunia dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan,” ungkapnya, Rabu 19 Februari 2025.

“Jadi sebelumnya tersangka AF ini meminta korban untuk menggugurkan kandungannya namun ditolak oleh Korban,” kata Jules Abraham.

“Dari hasil otopsi, juga ditemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia,” sambungnya.

Baca Juga:  Satnarkoba Polresta Bandung Kembali Membongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung

Diketahui keduanya sudah berpacaran selama dua tahun dan sering berhubungan badan sehingga NA, hamil.

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tuturnya.

Jules, menambahkan kejadian ini pertama kali terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans.

Namun, karena tidak menemukan, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca Juga:  Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

“Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Selain membekuk tersangka, petugas juga menyita beragam barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantra.com lainnya di Google News.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru