Hasil Penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Polisi Menyita Sejumlah Barangbukti Diantaranya Alat Pembuat Dokumen Palsu Pagar Laut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Pagar Laut Tangerang, Diduga Sejumlah Kades Turut Tersered, Hingga Dilaporkan ke Kejagung 

Polemik Pagar Laut Tangerang, Diduga Sejumlah Kades Turut Tersered, Hingga Dilaporkan ke Kejagung 

Hasil Penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Polisi Menyita Sejumlah Barangbukti Diantaranya Alat Pembuat Dokumen Palsu Pagar Laut

Deltanusantara.com – Usai melakukan penggeledahan dilakukan di kantor kepala desa hingga rumah Kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut di Tangerang.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut dari kegiatan itu pihaknya mengamankan alat cetak yang diduga digunakan untuk memalsukan girik wilayah yang dipasangi pagar laut.

“Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia–Riau, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp72 Miliar

Penyidik juga menyita beberapa lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang, tiga lembar surat keputusan kepala desa, catatan rekapitulasi permohonan dana transaksi, serta beberapa rekening.

Ada juga sisa-sisa kertas yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen karena identik dengan bahan kertas yang digunakan untuk warkat.

“kita sudah dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekretaris desa yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan,” terangnya.

Semua barang bukti dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diuji. Setelah mendapatkan hasil Labfor, penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga:  Niat Menata Pendistribusian LPG 3Kg, Agar Murah Dibeli Masyarakat, Menteri ESDM: Ada Mafia yang Tak Menghendaki Itu

Surat-surat yang palsu itu digunakan untuk menjadi dokumen syarat permohonan untuk membuat warkat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa identitas warga desa dicatut untuk memalsukan surat-surat.

“Beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta salinan KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini.

Sementara itu, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” imbuhnya.

Bakal Gelar Perkara
Ditempat terpisah. Djuhandani menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan gelar perkara kasus pemalsuan dokumen itu pekan depan. Ekspose kedua ini berpotensi besar untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga:  KPRP Serahkan Rekomendasi Reformasi ke Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

“Mohon doannya dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” tuturnya.

“Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak. Karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka,” ucapnya

Djuhandani menjelaskan digelar secara terbuka maksudnya dihadiri oleh internal Kepolisian. Baik dari pengawas penyidikan (Wassidik) hingga penyidik.

“Yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” pungkasnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru