KPK Konfirmasi pemeriksaan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Saksi Atas Kasus Jual Beli Gas PT PGN

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri BUMN penuhi pemanggilan KPK

Eks Menteri BUMN penuhi pemanggilan KPK

Deltanusantara.com – Eks Menteri BUMN penuhi pemanggilan KPK, kehadiran dirinya di KPK untuk dimintai keterangan saat dirinya menjabat. Selasa 12 Februari 2025.

Dalam hal ini ia sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Eks Menteri ini juga membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus jual beli gas tersebut.

“Pokoknya saksi lah,” ujar Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi darinya terkait program PT PGN.

“Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” katanya.

Pada sebelumnya dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka.

“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024). Lalu.

Namun, KPK belum mengungkap identitas dari tersangka ini.

Identitas tersangka baru akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup.***

 

Yu! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Gerry

Sumber Berita : KPK.RI

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB