Gelar Rakor Penguatan Keorganisasian, Ketua FPP Kabupaten Subang Himbau Seluruh FPP Kecamatan Tertib Administrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang gelar Rakor yang dihadiri. Ketua Pengurus FPP, Kasi Pd Pontren, Pengurus FPP. Kabupaten Subang serta para Ketua FPP tingkat Kecamatan se-kabupaten Subang.

Acara berlangsung di Pondok Pesantren Kultum Bil Khoir jalan Pesantren Mulya Dawuan Subang. Senin 3 Pebruari 2025.

Ketua Pengurus FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang Ustadz. A. Sobari Al Fauzi, M.MPd. menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas terkait penguatan keorganisasian FPP (Forum Pondok Pesantren).

Lewat rakor ini, kami menekankan supaya para pengurus FPP tingkat kecamatan untuk tertib administrasi sesuai AD ART organisasi serta bersinergi dengan FPP kabupaten, “tandasnya.

Baca Juga:  Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Ia berharap agar seluruh pengurus FPP yang telah dilantik dapat mendukung dan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan baik tingkat kecamatan serta Pemkab Subang.

“Dengan adanya jalinan kerjasama, tentunya tujuan serta program yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Ketua FPP Kabupaten Subang pun menghimbau agar pesantren yang belum mendapatkan izin operasional untuk segera datang ke pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan.

Syarat untuk mendapatkan izin operasional Pesantren itu ada 5 persyaratan, satu ada asramanya, ada masjidnya, ada kurikulum pengajian Kitab Kuning, ada santrinya minimal 15 santri mukim dan yang kelima yaitu ada kyainya,”jelasnya.

Baca Juga:  Menteri Perdagangan RI Berkomitmen Dorong Para Pelaku UMKM Bandung Bersaing di Pasar Internasional

Dirinya pun berharap agar para pendirian pondok pesantren untuk segera berkoordinasi dengan pengurus FPP tingkat kecamatan untuk direkomendasi lebih lanjut.

Pesantren di Kabupaten Subang itu ada 695 pesantren, namun yang dapat legalitas nya terdaftar dari pusat itu baru 258 ponpes,”jelas dia.

Ustadz A Sobari menekankan agar pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan juga untuk jemput bola untuk mensosialisasikan persyaratan pendirian ponpes serta kelengkapan administrasi lainnya.

Menurutnya dengan keberadaan ponpes yang sesuia dengan AD ART tentunya akan membantu keberadaan ponpes itu sendiri dalam mendukung program-program strategis yang ada.

Baca Juga:  Pemutihan Masih Berlaku hingga 31 Juli 2025, Nunggak Pajak Kendaraan 11 Tahun Cukup Bayar Rp 300 Ribu, Ayo Manfaatkan!

Kami juga berharap pondok pesantren tidak sekadar mampu bertahan menjaga tradisi, akan tetapi bagaimana mampu menjawab tantangan zaman,”ujarnya.

Pendidikan pesantren harus tetap fokus menjadi motor penggerak pendidikan yang ideal, yang mampu mengintegrasikan penguasaan bidang ilmu agama tetapi juga ilmu pengetahuan umum lainnya.

Kita harus mampu bersinergi dengan semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang tentunya dengan pemerintah,”tandasnya.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com melalui Google News

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru