Gelar Rakor Penguatan Keorganisasian, Ketua FPP Kabupaten Subang Himbau Seluruh FPP Kecamatan Tertib Administrasi

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang gelar Rakor yang dihadiri. Ketua Pengurus FPP, Kasi Pd Pontren, Pengurus FPP. Kabupaten Subang serta para Ketua FPP tingkat Kecamatan se-kabupaten Subang.

Acara berlangsung di Pondok Pesantren Kultum Bil Khoir jalan Pesantren Mulya Dawuan Subang. Senin 3 Pebruari 2025.

Ketua Pengurus FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang Ustadz. A. Sobari Al Fauzi, M.MPd. menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas terkait penguatan keorganisasian FPP (Forum Pondok Pesantren).

Lewat rakor ini, kami menekankan supaya para pengurus FPP tingkat kecamatan untuk tertib administrasi sesuai AD ART organisasi serta bersinergi dengan FPP kabupaten, “tandasnya.

Ia berharap agar seluruh pengurus FPP yang telah dilantik dapat mendukung dan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan baik tingkat kecamatan serta Pemkab Subang.

“Dengan adanya jalinan kerjasama, tentunya tujuan serta program yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Ketua FPP Kabupaten Subang pun menghimbau agar pesantren yang belum mendapatkan izin operasional untuk segera datang ke pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan.

Syarat untuk mendapatkan izin operasional Pesantren itu ada 5 persyaratan, satu ada asramanya, ada masjidnya, ada kurikulum pengajian Kitab Kuning, ada santrinya minimal 15 santri mukim dan yang kelima yaitu ada kyainya,”jelasnya.

Dirinya pun berharap agar para pendirian pondok pesantren untuk segera berkoordinasi dengan pengurus FPP tingkat kecamatan untuk direkomendasi lebih lanjut.

Pesantren di Kabupaten Subang itu ada 695 pesantren, namun yang dapat legalitas nya terdaftar dari pusat itu baru 258 ponpes,”jelas dia.

Ustadz A Sobari menekankan agar pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan juga untuk jemput bola untuk mensosialisasikan persyaratan pendirian ponpes serta kelengkapan administrasi lainnya.

Menurutnya dengan keberadaan ponpes yang sesuia dengan AD ART tentunya akan membantu keberadaan ponpes itu sendiri dalam mendukung program-program strategis yang ada.

Kami juga berharap pondok pesantren tidak sekadar mampu bertahan menjaga tradisi, akan tetapi bagaimana mampu menjawab tantangan zaman,”ujarnya.

Pendidikan pesantren harus tetap fokus menjadi motor penggerak pendidikan yang ideal, yang mampu mengintegrasikan penguasaan bidang ilmu agama tetapi juga ilmu pengetahuan umum lainnya.

Kita harus mampu bersinergi dengan semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang tentunya dengan pemerintah,”tandasnya.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com melalui Google News

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB