Deltanusantara.com – Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, MT, meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Pujasera, Subang, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pelayanan publik, termasuk pengelolaan sampah, berjalan dengan baik sesuai target yang telah ditentukan.
“Saya diberi amanah sebagai Pj. Bupati Subang untuk menjamin pelayanan publik kepada masyarakat agar tetap optimal,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke TPS Pujasera dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait optimalisasi pengelolaan TPS Pujasera.
“Saya melihat adanya laporan di media sosial terkait pelayanan publik yang diharapkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Salah satunya masalah sampah. Pengelolaan sampah ini memang menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah, tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Pagi tadi saya melihat langsung upaya pemerintah daerah di TPS Pujasera. Penanganan sampah harus melibatkan kesadaran bersama, dimulai dari lingkungan masing-masing,”tuturnya.
Selain itu, Kang Ade menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang merumuskan solusi taktis, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Subang.
“Dirinya pun menyampaikan bahwa sudah menerima laporan dari Kadis LH dan PUPR mengenai langkah-langkah strategis yang akan dilakukan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Solusi jangka panjang sangat diperlukan agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan,”jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Subang untuk terlibat aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan memulai pengelolaan sampah dari rumah masing-masing.
“Masyarakat perlu diajak melalui lurah dan camat untuk mulai berpikir bersama tentang cara mengatasi masalah sampah,” ujarnya.
Ia menekankan akan pentingnya pengumpulan data akurat terkait volume sampah agar penanganannya lebih terarah, terutama dalam menentukan kebutuhan armada pengangkutan ke TPA.
“Kita harus mengetahui dengan pasti seberapa sering pengangkutan sampah diperlukan.
Data ini penting agar pemerintah daerah dapat menemukan solusi jangka panjang yang efektif,”imbuhnya.***
Simak update artikel terbaru di Google News
https://www.deltanusantara.com
Editor : Gerry






