Segera Cair Rp600.000 ! BLT Peralihan Subsidi BBM Akan Segera Disalurkan, Berkah Bagi Keluarga Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi BLT

Foto. Ilustrasi BLT

 

Deltanusantara.com – Pemerintah diawal tahun 2025 telah menyiapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) peralihan subsidi BBM.

Dana yang direncakan pencairannya senilai Rp600.000 dibulan Januari tahun 2025. Kamis 3 Januari 2025.

Untuk penerima BLT peralihan subsidi BBM sendiri diambil dari data kombinasi antara DTKS.

Atau data terpadu kesejahteraan sosial dan digabungkan dengan data dari PLN, Pertamina, BKKBN dan juga BPS.

Untuk kepastian daftar penerima bantuan BLT peralihan subsidi BBM akan secepatnya dirilis oleh pemerintah.

Baca Juga:  Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG 3 Kg dari China, Siap Gantikan LPG Subsidi

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan subsidi BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Dengan adanya BLT peralihan subsidi BBM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT subsidi peralihan BBM atau bisa dicek melalui laman.

Cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga:  Pemerintah Menegaskan, Upayakan Biaya Haji Lebih Murah, Namun Layanan Tetap Baik

Melihat kriteria umum tahun-tahun sebelumnya penerima BLT subsidi peralihan BBM memiliki kriteria sebagai berikut :

1. Masyarakat kurang mampu atau hampir miskin:

Penerima BLT BBM harus berasal dari kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kurang mampu atau hampir miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: BLT BBM tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 29 Maret, Jasa Marga Perkirakan 250 Ribu Kendaraan

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos:

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Namun untuk kepastiannya siapa penerima BLT peralihan subsidi BBM kita tunggu pemerintah merilis dalam waktu dekat.***

Simak Update artikel terbaru di Google News

Deltanusantara.com

 

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru