Deltanusantara.com – Tim SAR Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dengan dipimpin Pasiops AKP Heru Mustoko, S.Kom., M.M. terus lakukan evakuasi dan Penanggulangan bencana alam banjir bandang di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Lokasi yang paling parah terdampak banjir bandang di Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Saat ini Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar beserta Instansi terkait serta masyarakat sekitar masih melaksanakan Evakuasi pembersihan puing – puing yang terbawa arus Banjir Bandang, pada Kamis (5/12/2024)
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan Evakuasi harta benda warga diantaranya kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Untuk data sementara korban jiwa tidak ada, namun ada kerugian 108 rumah, 7 motor dan 1 mobil.
Sementara untuk motor 4 sudah ditemukan, 2 sudah dievakuasi.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. mengatakan bahwa banjir melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
“Bencana banjir tersebut disebabkan oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, mengakibatkan sungai-sungai di sekitar kawasan Sagaranteun meluap dan banjir bandang,” ungakpnya.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ia juga mengatakan “Sat Brimob Polda Jabar telah mengirimkan anggota tim SAR untuk terus membantu masyarakat.
Kita terfokus evakuasi harta benda dan pembersihan pasca bencana banjir bandang tersebut,” kata Kombes Pol. Donyar Kusumadji.
Sat Brimob Polda Jabar juga mengirimkan 1 kendaraan dapur lapangan (RANDURLAP) dan 1 kendaraan Water treatment.
Perlengkapan kendaraan dapur tersebut, untuk membantu masyarakat dalam menyediakan makanan dan air bersih,” tutupnya.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






