Ketua KPU Jabar Diberhentikan, Ummi Terbukti Melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkap layar: Saat Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Laswi Heritage, Kota Bandung. Dok. laman jabarprov.

Foto tangkap layar: Saat Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Laswi Heritage, Kota Bandung. Dok. laman jabarprov.

 

Deltanusantara.com – Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni sedang menjadi sorotan lantaran diberhentikan dari jabatannya.

Pencopotan Ummi dari Ketua KPU Jabar disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito pada Senin (2/12/2024).

Heddy mengatakan, DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

“Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian, menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua.

Teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap nya, dikutip di hallo.id.

Tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni untuk melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditanda tangani.

Terungkap fakta bahwa formulir D terhadap perbedaan suara partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 5.

Diketahui terjadi selisih suara 4.015 yang membuat penambahan suara pada caleg tertentu.

“Perubahan suara tersebut tentunya mempengaruhi suara di Provinsi dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara.

Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2,” kata pembaca.

Suara calon DPR RI tertentu bertambah, tapi suara Partai Nasdem berkurang.

Selain itu, video rekapitulasi dapil Jabar IX hilang dari video live streaming karena di-unlist.

Dikatakan dalam bukti percakapan salah satu Komisioner KPU, Chaeruman Setyanugraha dan M Refaldi, ada permintaan dari Ketua KPU untuk take down video, yang kemudian di-hide.

Sehingga live streaming tersebut tidak dapat diakses.

DKPP menilai Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jabar, terbukti pada percakapan whatsapp melakukan takedown video live streaming.

Ketua KPU Jabar Ummi terbukti tidak jujur dan transparan, sehingga jawaban sanggahannya tidak dapat meyakinkan DKPP. Ummi dijatuhi terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

 

Melihat harta Kekayaan Ummi Wahyuni.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ummi Wahyuni terakhir kali menyampaikan hartanya pada 23 Februari 2024 untuk periode 2023. Totalnya mencapai Rp 1.343.000.500 (Rp 1,3 miliaran).

Sebagian hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar, dan kas setara kas Rp 43 jutaan.

Dalam garasinya, Ummi Wahyuni memiliki satu unit mobil Toyota Raize tahun 2023. Mobil SUV compact itu ditaksir harganya Rp 200 juta.

Tidak ada daftar kendaraan lain, baik sepeda motor ataupun mobil yang dimiliki Ummi.***

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Subang Periode 2024-2029 Gelar Reses Perdana Dimulai 2-7 Desember
Warga Antusias Sapa Presiden RI Prabowo Subianto Saat Nyoblos Pilkada di Bojong Koneng, Bogor
Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Pengamat Berikan Tangapan Soal Jokowi dan Pabowo Subianto yang Terlihat Kompak Jelang Pelantikan
Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto, Partai Demokrat Beri Tanggapan
Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029, Sorenya Jokowi Langsung Pulang ke Solo
Pidato Hidup Sederhana, Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:48 WIB

Ketua KPU Jabar Diberhentikan, Ummi Terbukti Melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:54 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Subang Periode 2024-2029 Gelar Reses Perdana Dimulai 2-7 Desember

Rabu, 27 November 2024 - 15:45 WIB

Warga Antusias Sapa Presiden RI Prabowo Subianto Saat Nyoblos Pilkada di Bojong Koneng, Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara

Berita Terbaru