Prof Jimly Asshiddiqie: Hormati Realitas Gibran sebagai Wapres, Salurkan Kritik Lewat Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎DN.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ⁦(MK) Prof ⁩Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat untuk tidak larut dalam polemik politik yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengimbau publik untuk menyikapi berbagai kontroversi terkini secara proporsional dengan menggunakan perspektif “helicopter view” atau pandangan menyeluruh dari atas.

Prof ‎Jimly menilai, energi masyarakat terlalu banyak terkuras untuk memperdebatkan isu-isu seperti keabsahan ijazah Gibran. Menurutnya, fokus yang berlebihan pada hal tersebut membuat publik kehilangan perhatian terhadap persoalan bangsa yang jauh lebih strategis dan mendesak.

Baca Juga:  Ketua KPU Jabar Diberhentikan, Ummi Terbukti Melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

‎”Ini sekali lagi permainan bernegara, jangan terlalu baper. Lihat dengan helicopter view, maka persoalan-persoalan itu akan terlihat kecil,” ujar Jimly, dikutip Jumat (6/11/2026).

‎Ia menyayangkan jika ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap sosok Gibran terus-menerus menjadi bahan perbincangan yang menggerus energi kolektif bangsa.

Jimly menekankan bahwa suka atau tidak suka terhadap pribadi seorang pemimpin tidak mengubah fakta konstitusional bahwa Gibran telah sah terpilih dan menjabat sebagai Wakil Presiden.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-80, Dedi Mulyadi Apresiasi Reformasi Polri: Terus Berbenah Demi Pelayanan Masyarakat

‎”Mau kecewa atau tidak, dia sudah jadi Wakil Presiden. Terserah Anda setuju atau tidak, memilih atau tidak, faktanya ia menjabat hingga masa jabatannya berakhir pada 2029,” tegasnya.

‎Alih-alih terjebak dalam polemik tanpa ujung, Jimly menyarankan agar ketidakpuasan tersebut disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang sehat.

Bagi mereka yang tidak menginginkan Gibran kembali berkuasa di masa depan, solusi terbaik adalah menggunakan hak pilih secara cerdas pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Tambakan Verifikasi Ijazah Tujuh Bakal Calon Kepala Desa

‎”Nanti jangan dipilih lagi kalau memang tidak mau,” tukasnya singkat.

‎Meski demikian, Jimly tidak menampik kemungkinan pemberhentian Wakil Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut memiliki ambang batas hukum dan politik yang sangat tinggi.

Mekanisme ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari usulan DPR, pembuktian di MK, hingga keputusan akhir oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat ⁦(MPR)⁩.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BGN Hapus Biaya Kendaraan Distribusi dari Operasional SPPG, Mitra Wajib Sediakan Sendiri
Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru
OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot
Ina Liem Sentil Mahfud MD soal Suket Gibran, Pertanyakan Nasib Kasus Denny Indrayana
Hati-Hati Kades! Pecat Perangkat Desa Tanpa Prosedur, SK Bisa Dicabut dan Kena Sanksi
Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Pendidikan Gibran, Walk Out dari Sidang PTUN
Guru Besar IPDN Ryaas Rasyid Kritik Prabowo, Sebut Tak Paham Ilmu Pemerintahan
Gugatan Kopdes Merah Putih Masuk MK, Pemohon Persoalkan Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:35 WIB

Prof Jimly Asshiddiqie: Hormati Realitas Gibran sebagai Wapres, Salurkan Kritik Lewat Pemilu

Kamis, 5 November 2026 - 18:16 WIB

BGN Hapus Biaya Kendaraan Distribusi dari Operasional SPPG, Mitra Wajib Sediakan Sendiri

Selasa, 3 November 2026 - 19:23 WIB

Alih Status PPPK Paruh Waktu & PPPK ke PNS: Segera Diatur Perpres, BKN Ungkap Progres Terbaru

Senin, 2 November 2026 - 23:20 WIB

OIKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto, Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal Disorot

Senin, 2 November 2026 - 22:23 WIB

Ina Liem Sentil Mahfud MD soal Suket Gibran, Pertanyakan Nasib Kasus Denny Indrayana

Berita Terbaru