Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menguji sistem rujukan kesehatan baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan. Dikutip, Rabu (30/9/2026).

Sistem tersebut diterapkan melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Kota Bandung.

Uji coba ini menjadi bagian dari reformasi layanan kesehatan yang juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, perubahan sistem rujukan diperlukan agar pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut tidak terlambat mendapatkan fasilitas kesehatan yang sesuai.

“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan.

Melalui RBKP, rujukan tidak lagi semata-mata mengikuti jenjang fasilitas kesehatan. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai dengan penyakit yang dideritanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Misalnya, pasien yang membutuhkan penanganan penyakit jantung akan dirujuk ke rumah sakit dengan layanan jantung yang sesuai.

Begitu pula pasien kanker akan diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi dalam penanganan kanker.

“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan pada 1.018 puskesmas yang tersebar di Jawa Barat.

Erwan bahkan mendorong agar evaluasi uji coba di Bandung dilakukan lebih cepat dari periode yang dirancang selama 12 bulan.

Menurutnya, keterhubungan antar-fasilitas kesehatan di Kota Bandung dapat mendukung percepatan penerapan sistem tersebut.

“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan

Bandung Jadi Salah Satu Lokasi Uji Coba

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan.

Tiga daerah lainnya adalah Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Kunta menjelaskan, sistem rujukan selama ini dilakukan secara berjenjang. Melalui skema baru, kemampuan pelayanan menjadi salah satu dasar dalam menentukan rumah sakit tujuan sehingga pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.

“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” kata Kunta.

Selain RBKP, reformasi juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap.

Di antaranya ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi di dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berencana Ambil Alih Penanganan Infrastruktur Jalan Desa 

Sementara itu, iDRG disiapkan sebagai bagian dari reformasi sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan.

Sistem tersebut diarahkan agar pembiayaan pelayanan kesehatan dapat disesuaikan dengan jenis penyakit serta biaya pelayanan yang diberikan rumah sakit.

Kunta memastikan uji coba di Bandung mencakup seluruh wilayah kota dan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik.

Setelah proses uji coba dan evaluasi selama 12 bulan, sistem tersebut direncanakan menjadi bagian dari penerapan reformasi layanan kesehatan secara nasional.

“Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan. Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di empat kota tadi,” ungkapnya.

Bagi Jawa Barat, uji coba di Bandung menjadi langkah awal untuk mengubah pola rujukan pasien.

Melalui sistem tersebut, pasien diharapkan dapat diarahkan sejak awal ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata
Panitia HSN 2026 Kabupaten Subang Tegaskan Sarung Bukan Kewajiban: Hanya Imbauan Panitia
Polsek Cisalak Amankan Pemuda yang Diduga Gelapkan Motor Warga
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi
Sepekan Usai Dilantik, Akh Muzakki Mundur dari Rektor UIN Sunan Ampel
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB
Perpres Koperasi Merah Putih Terbit, Pemerintah Siapkan Pasokan hingga Penempatan Manajer
Komisi III DPR All Out Bahas RUU Perampasan Aset, Masa Reses Tetap Dipakai Serap Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:12 WIB

Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata

Senin, 28 September 2026 - 14:25 WIB

Panitia HSN 2026 Kabupaten Subang Tegaskan Sarung Bukan Kewajiban: Hanya Imbauan Panitia

Minggu, 27 September 2026 - 15:08 WIB

Polsek Cisalak Amankan Pemuda yang Diduga Gelapkan Motor Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:28 WIB

Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi

Berita Terbaru