Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menguji sistem rujukan kesehatan baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan. Dikutip, Rabu (30/9/2026).

Sistem tersebut diterapkan melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Kota Bandung.

Uji coba ini menjadi bagian dari reformasi layanan kesehatan yang juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, perubahan sistem rujukan diperlukan agar pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut tidak terlambat mendapatkan fasilitas kesehatan yang sesuai.

“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan.

Melalui RBKP, rujukan tidak lagi semata-mata mengikuti jenjang fasilitas kesehatan. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai dengan penyakit yang dideritanya.

Baca Juga:  Polda Jabar Beri Penghargaan kepada Bripka Toto Heryanto, Inovator Polres Subang yang Mengubah Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

Misalnya, pasien yang membutuhkan penanganan penyakit jantung akan dirujuk ke rumah sakit dengan layanan jantung yang sesuai.

Begitu pula pasien kanker akan diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi dalam penanganan kanker.

“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.

Pemprov Jabar menargetkan uji coba di Kota Bandung dapat menjadi dasar untuk memperluas penerapan RBKP ke kabupaten/kota lainnya.

Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan pada 1.018 puskesmas yang tersebar di Jawa Barat.

Erwan bahkan mendorong agar evaluasi uji coba di Bandung dilakukan lebih cepat dari periode yang dirancang selama 12 bulan.

Menurutnya, keterhubungan antar-fasilitas kesehatan di Kota Bandung dapat mendukung percepatan penerapan sistem tersebut.

“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Desa dan Perangkatnya Didenda 48 Miliar, Buntut Pembuatan Pagar Laut Tanggerang

Bandung Jadi Salah Satu Lokasi Uji Coba

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan.

Tiga daerah lainnya adalah Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Kunta menjelaskan, sistem rujukan selama ini dilakukan secara berjenjang. Melalui skema baru, kemampuan pelayanan menjadi salah satu dasar dalam menentukan rumah sakit tujuan sehingga pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.

“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” kata Kunta.

Selain RBKP, reformasi juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap.

Di antaranya ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi di dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Baca Juga:  Izin Kadaluwarsa, Lima Lokasi Tambang Ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang Ditutup

Sementara itu, iDRG disiapkan sebagai bagian dari reformasi sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan.

Sistem tersebut diarahkan agar pembiayaan pelayanan kesehatan dapat disesuaikan dengan jenis penyakit serta biaya pelayanan yang diberikan rumah sakit.

Kunta memastikan uji coba di Bandung mencakup seluruh wilayah kota dan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik.

Setelah proses uji coba dan evaluasi selama 12 bulan, sistem tersebut direncanakan menjadi bagian dari penerapan reformasi layanan kesehatan secara nasional.

“Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan. Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di empat kota tadi,” ungkapnya.

Bagi Jawa Barat, uji coba di Bandung menjadi langkah awal untuk mengubah pola rujukan pasien.

Melalui sistem tersebut, pasien diharapkan dapat diarahkan sejak awal ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kabar Duka, Jurnalis Rudi Agus Mulyana Berpulang, Polda Jabar Sampaikan Belasungkawa

Berita Terbaru