DN.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN untuk menawarkan bantuan pengoperasian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan, BGN tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk membantu membuka kembali dapur SPPG yang terkena suspend, terlebih dengan meminta imbalan uang.
“Seluruh kawan-kawan, mitra, yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka, atau mengatasnamakan Pak Waka, atau mengatasnamakan pimpinan siapa pun, yang kemudian memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi dengan imbalan biaya, saya pastikan itu adalah bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” ujar Sudaryono, dikutip dari akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono, Dikutip Senin (31/8/2026).
Ia meminta para mitra SPPG yang mendapat tawaran tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, masyarakat maupun mitra yang menjadi korban tidak perlu memenuhi permintaan oknum yang mengaku dapat membuka suspend atau mengoperasikan kembali dapur SPPG dengan imbalan tertentu.
“Kalau ada oknum yang menjajakan jasa dan meminta imbalan untuk membuka suspend atau mengoperasikan dapur yang belum beroperasi dengan mengatasnamakan saya atau pimpinan lainnya, kami pastikan berita itu tidak benar.
Jika menjadi korban, kami harapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar tindak pidana penipuan ini bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sudaryono kembali menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengutus ataupun memberikan otoritas kepada pihak tertentu untuk membuka, memfasilitasi, atau mengurus pengoperasian dapur SPPG yang terkena suspend.
“Jadi kami tidak pernah mengutus siapa pun, kami tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, berbicara dengan para mitra atau dengan siapa pun, apalagi meminta imbalan uang dan lain sebagainya,” tandas Sudaryono.
BGN Berhentikan 249 Pengelola SPPG
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut BGN telah memberhentikan 249 pengelola SPPG karena dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas pada Program MBG.
Jumlah tersebut terdiri dari 183 pengelola yang telah diberhentikan sebelumnya dan tambahan 66 pengelola dalam satu bulan terakhir setelah manajemen baru BGN melakukan evaluasi.
“66 yang baru sebulan ini, manajemen baru baru sebulan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang tidak disiplin,” kata Zulkifli dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Menurut Zulkifli, pengelola SPPG wajib berada di lokasi untuk mengawasi proses pengolahan makanan.
Ketidakhadiran pengelola dinilai dapat membahayakan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali,” ujarnya.
Sudaryono membenarkan bahwa 66 pengelola SPPG yang diberhentikan merupakan tambahan dari 183 pengelola yang sebelumnya telah diberhentikan.
“Iya, Pak. 66 itu yang baru. Sebelumnya 183,” kata Sudaryono.
Di sisi lain, Zulkifli menyebut BGN telah mendata sebanyak 27.415 SPPG dalam pelaksanaan Program MBG.
Dari jumlah tersebut, terdapat 463 SPPG yang belum memiliki data secara baik sehingga pemerintah akan melakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan.
“Ada 463 yang tidak terdata dengan baik. Nanti akan dicek langsung, akan ditindaklanjuti,” ujar Zulkifli.
Pemerintah pun terus memperketat pengawasan terhadap SPPG guna memastikan seluruh pengelola menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjaga kualitas serta keamanan makanan dalam pelaksanaan Program MBG.***
Penulis : Gr