Mendagri Tito Minta Bank Tinggalkan Fotokopi KTP, Beralih ke Verifikasi Biometrik Dukcapil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri mengungkapkan 79 daerah kekurangan dana bayar gaji PPPK, butuh tambahan hingga Rp3,7 triliun.

Mendagri mengungkapkan 79 daerah kekurangan dana bayar gaji PPPK, butuh tambahan hingga Rp3,7 triliun.

 

DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta perbankan dan penyedia layanan digital untuk tidak lagi menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi. Selasa (4/8/2026).

Sebagai gantinya, ia mendorong penggunaan sistem verifikasi identitas berbasis biometrik yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Tito, sistem kependudukan nasional saat ini telah dilengkapi teknologi keamanan canggih, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga pemindaian iris mata, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

Baca Juga:  Jawa Barat Terima Pemangkasan DBH 69,5%: "Kita Kerja Terus"

“Sudah ada wajahnya, face recognition. Sudah ada sidik jarinya, fingerprints. Ada lagi iris retina mata,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil, pada Senin (3/8/).

Tito menilai penggunaan fotokopi KTP sudah tidak lagi relevan di era digital karena rawan disalahgunakan.

Ia mengatakan proses verifikasi biometrik dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik dengan tingkat akurasi yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga:  BGN Ungkap Aturan Sekolah Negeri Tolak MBG, Keputusan Harus Disepakati Bersama

“Kerja sama dengan layanan online, shopping, bank, dan lainnya. Daripada menggunakan fotokopi KTP, cukup lakukan validasi dalam hitungan detik.

Tidak bisa dibohongi karena setiap orang memiliki data biometrik yang unik,” jelasnya.

Selain meningkatkan keamanan, pemanfaatan data Dukcapil oleh lembaga swasta juga memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

Tito menjelaskan, setiap akses verifikasi data dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.000 per akses (hit).

Baca Juga:  Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah menghasilkan penerimaan negara yang signifikan. Pada tahun pertama penerapannya, PNBP dari layanan akses data Dukcapil mencapai sekitar Rp900 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada tahun berikutnya.

“Setiap akses dikenakan Rp1.000 per hit. Dalam waktu sekitar tiga tahun, penerimaan negara sudah mencapai triliunan rupiah,” pungkas Tito.***

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru