DN.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah daerah di kawasan Cekungan Bandung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan angkutan massal Mass Transit Project (Mastran).
Kerja sama tersebut melibatkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sebagai upaya mewujudkan sistem transportasi umum yang terintegrasi di wilayah Bandung Raya.
Salah satu proyek utama dalam program Mastran adalah pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan menghubungkan sejumlah wilayah di kawasan Cekungan Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Ini bagian dari upaya kami melakukan terobosan agar sistem angkutan umum di Bandung Raya terintegrasi.
Program ini masuk dalam Program Strategis Nasional sehingga pelaksanaannya melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan seluruh daerah di Bandung Raya, termasuk Sumedang,” ujar Farhan usai penandatanganan MoU di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Rabu (22/7/2026).
Menurut Farhan, kehadiran BRT diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung dengan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Untuk mendukung operasional BRT, Pemkot Bandung juga membuka peluang investasi pembangunan gedung parkir di sepanjang koridor BRT.
“Dalam dua tahun ke depan kami berharap ada banyak penyesuaian. Ini juga menjadi peluang bagi investor untuk membangun gedung parkir di sepanjang jalur BRT,” katanya.
Ia menjelaskan, sepanjang jalur BRT nantinya tidak diperbolehkan lagi terdapat parkir di badan jalan maupun pedagang kaki lima (PKL), sehingga seluruh aktivitas tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.
Terkait tarif, Farhan mengungkapkan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan subsidi melalui skema PSO sebesar 36 persen pada tahun pertama operasional dan meningkat menjadi 42 persen pada tahun kedua.
“Saya sedang berjuang agar tarif BRT cukup Rp7.000. Saat ini tarif angkot di Bandung sekitar Rp10.000,” ujarnya.
Farhan juga memastikan kehadiran BRT tidak akan menghilangkan keberadaan angkutan kota (angkot).
Sebaliknya, angkot akan dialihkan fungsinya menjadi feeder yang menghubungkan permukiman dengan koridor utama BRT menggunakan kendaraan listrik.
Model bisnis pengoperasian feeder tersebut saat ini tengah disusun oleh Dinas Perhubungan bersama koperasi angkutan dan pihak swasta sebagai investor.***
Penulis : Redaksi