Komdigi Resmi Hentikan Registrasi Kartu SIM Pakai NIK dan KK, Kini Wajib Pindai Wajah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis face recognition (pindai wajah).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis face recognition (pindai wajah).

 

DN.com –  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis face recognition (pindai wajah) mulai 1 Juli 2026.

Seiring kebijakan tersebut, Komdigi meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menutup akses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya digunakan untuk aktivasi kartu SIM. Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Imigrasi, Uang 8.500 Dolar Singapura Disita dari Ruang Kepala Kanim Jaksel

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam registrasi nomor telepon seluler.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Seluruh operator harus menghentikan aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan KK tanpa verifikasi biometrik,” tegas Edwin.

Menurutnya, registrasi biometrik akan memperkuat keamanan ekosistem digital nasional sekaligus menekan praktik penipuan digital dan kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon anonim.

Baca Juga:  Mendes Yandri : Tak Akan Ada Impor Pangan 2025, Ini Peluang Besar Untuk Kemajuan Desa

Komdigi telah menginstruksikan seluruh operator seluler agar mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Selain itu, Ditjen Dukcapil juga diminta menutup seluruh akses validasi NIK dan KK untuk memastikan tidak ada lagi jalur registrasi di luar mekanisme biometrik.

Dalam inspeksi mendadak di sejumlah gerai operator seluler di Jakarta Pusat, Komdigi menemukan baru satu operator yang telah menerapkan registrasi biometrik sesuai aturan.

Baca Juga:  Pemerintah Menegaskan, Upayakan Biaya Haji Lebih Murah, Namun Layanan Tetap Baik

Sementara operator lainnya masih melayani registrasi menggunakan validasi NIK dan KK tanpa verifikasi wajah.

Komdigi menegaskan akan terus melakukan pengawasan. Operator yang masih melanggar aturan registrasi biometrik akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru