OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus digenjot melalui berbagai skema pendanaan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus digenjot melalui berbagai skema pendanaan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.

DN.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan tanpa hambatan. Senin (1/6/2026).

Penegasan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Nusantara tetap berlangsung melalui tiga skema pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.

“Semua skema berjalan. Artinya, proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Narasi tersebut perlu diluruskan,” ujar Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan, pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga:  KPK Bantah Intervensi Kejagung: “Kami Hanya Berkoordinasi, Bukan Mengintervensi"

Dalam pemaparannya, Troy menegaskan arah besar pembangunan Nusantara melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara.

Ia menjelaskan bahwa IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur.

“Superhub Ekonomi Nusantara menghubungkan berbagai klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan yang inovatif. IKN diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia,” jelasnya.

Pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya terfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga dikembangkan melalui sembilan wilayah perencanaan.

Baca Juga:  Pemerintah Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Defisit Akibat Lonjakan Harga Minyak

Kawasan tersebut mencakup pusat pemerintahan, ekonomi dan bisnis, layanan kesehatan, energi baru terbarukan, hiburan, pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan.

Pengembangan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan daerah penyangga seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.

Troy turut memaparkan sejumlah progres pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.

Ia menegaskan bahwa OIKN berkomitmen memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta layanan publik bagi masyarakat.

Menanggapi putusan MK terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara.

Baca Juga:  KPK Periksa 12 ASN Bea Cukai, Kasus Korupsi Impor Barang Seret 7 Tersangka

Sebaliknya, putusan itu memperkuat koridor hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

Ia menjelaskan, penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Troy juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Media memiliki peran penting untuk menyampaikan fakta secara utuh. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” tegasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru