Polisi Ungkap Penipuan Penjualan Titik SPPG di Jabar, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar: Para pelaku menawarkan titik SPPG dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik.

Kabid Humas Polda Jabar: Para pelaku menawarkan titik SPPG dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik.

 

DN.com – Polda Jabar terus mengembangkan kasus dugaan penipuan penjualan titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menyebabkan kerugian korban hingga miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Oki Pradana sebagai sosok yang diduga menjadi aktor utama di balik rangkaian aksi penipuan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mengungkap adanya dua laporan polisi yang saling berkaitan, yakni LP Nomor 5 Tahun 2026 tertanggal 6 Januari 2026 dan LP Nomor 92 tertanggal 20 Januari 2026.

Meski berasal dari pelapor berbeda, hasil gelar perkara menunjukkan keterkaitan antara kedua laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan, pada laporan pertama pelapor atas nama Anwar melaporkan Oki Pradana.

Baca Juga:  Kecamatan Cisalak Disorot di Hari Otonomi Daerah, Respons Aduan Jadi Bahan Evaluasi

Sementara pada laporan kedua, pelapor atas nama Eko melaporkan empat orang, yakni Oki Pradana, Anwar, Yon Ramdan, dan Ali Nugraha.

Dari hasil penyelidikan, Oki diduga berperan menjanjikan pengurusan titik SPPG sekaligus memberikan identitas atau kartu tanda pengenal palsu kepada korban.

Adapun Ali Nugraha disebut sebagai pihak yang menerima dan menyalurkan dana, sementara Yon Ramdan dan Anwar aktif menawarkan program tersebut kepada para korban.

“Modus para tersangka adalah meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses dan hubungan dengan pihak di Badan Gizi Nasional.

Baca Juga:  Polda Jabar Berikan Layanan Kesehatan Humanis bagi Peserta Aksi May Day di Monas

Korban diperlihatkan komunikasi yang seolah-olah menunjukkan kedekatan dengan pejabat tertentu.

Namun setelah didalami, seluruh klaim tersebut tidak benar atau hoaks,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026).

Hasil pendalaman juga menunjukkan bahwa Oki merupakan sosok sentral yang mengendalikan rangkaian penipuan tersebut.

Para pelaku menawarkan titik SPPG dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik.

Dari sementara hasil penyidikan, sebanyak 21 titik telah ditawarkan kepada korban.

Kasus ini diketahui beroperasi di sejumlah wilayah, antara lain Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, serta Dayeuhluhur yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Warga Masyarakat Jabar Berikan Apresiasi Kinerja Polda Jabar, Ciptakan Situasi Aman dan Lancar Saat Libur Tahun Baru 2025

“Total kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain,” tambahnya.

Saat ini, Oki Pradana telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polda Jawa Barat memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindaklanjuti penyidikan ini. Jika para tersangka yang telah dipanggil tidak memenuhi panggilan, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum lebih lanjut,” tutupnya.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru