DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan formulasi harga bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Dikutip Kamis (23/4/2026).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan harga B50 akan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Harga tersebut nantinya akan diumumkan secara berkala setiap bulan guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
“Penetapan harga mengikuti formula yang ada, dan akan kami rilis setiap bulan,” ujarnya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Terkait komponen bahan bakar nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME), ESDM saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), khususnya dalam menghitung proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun.
“Kami masih melakukan perhitungan bersama Ditjen Migas, termasuk proyeksi hingga Desember.
Ini penting untuk memastikan efisiensi dan potensi penghematan dari sisi penggunaan bahan bakar,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Dari sisi fiskal, kebijakan ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, meningkat dari target program B40 sebelumnya yang sebesar Rp140 triliun.
Dari sisi pasokan, pemerintah optimistis ketersediaan bahan baku FAME mencukupi untuk mendukung implementasi B50.
“Kami terus menghitung, tetapi secara prediksi pasokan FAME dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan,” tambah Eniya.
Program B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika energi global sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca Juga:
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
“Targetnya adalah menekan impor hingga 50 persen. Saat ini, serapan biodiesel sudah mencapai sekitar 25 persen,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






