KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

KPK terus menelusuri aset-aset dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. Selasa (21/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan di lapangan dalam sepekan terakhir.

“Dalam perkara RPTKA ini, penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, guna mendalami penelusuran aset yang diduga milik tersangka atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya aktivitas jual beli aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Temuan-temuan itu sedang kami telusuri satu per satu, agar proses asset recovery dapat berjalan optimal dan pemulihan keuangan negara bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Menurut Budi, upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, termasuk untuk mendalami aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto yang berstatus tersangka.

Dua saksi yang diperiksa terkait penelusuran aset tersebut yakni Rizky Junianto, yang merupakan anak Heri sekaligus PNS di Kemnaker, serta pihak swasta bernama Farid Azianto.

“Para saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi dalam keterangannya, pada beberapa hari lalu.

Selain itu, dua saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman dan Budi Hartawan, mantan Sesdirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

Dari kedua saksi ini, penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan serta proses legalisasi agen tenaga kerja asing.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan aset yang terkait perkara tersebut, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam pemberantasan korupsi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru