DN.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren dalam peredaran narkoba di Madura. Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan surat yang diterima pada Senin (13/4/2026), pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 April, pukul 10.00 WIB di ruang sidang MKD DPR, kompleks parlemen, Senayan.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari Aboe Bakar terkait pernyataannya yang menjadi sorotan publik.
“Besok MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura,” ujar Dek Gam.
Undangan resmi pemanggilan disebut telah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, Aboe Bakar belum memberikan tanggapan terkait agenda tersebut.
Sebelumnya, Aboe Bakar yang merupakan anggota Komisi III DPR menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, pada Selasa (7/4).
Dalam rapat itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal.
Aboe Bakar kemudian menyinggung temuan yang mengejutkan di Madura dan meminta agar dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk ulama dan pesantren, dapat diverifikasi kebenarannya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran adanya pihak-pihak berkepentingan dengan posisi tertentu yang terlibat, serta menyoroti potensi keuntungan besar dari bisnis ilegal tersebut.
Selain itu, Aboe Bakar meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi narkotika.
Pernyataan tersebut menuai perhatian luas dan menjadi dasar bagi MKD DPR untuk melakukan pemanggilan guna memastikan kejelasan serta konteks yang dimaksud.***
Penulis : Redaksi