Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji, Menkeu: Belum Ada Keputusan Final

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN di tengah upaya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN di tengah upaya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.

 

DN.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah upaya efisiensi anggaran masih belum diputuskan. Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 akan terdampak efisiensi atau tidak.

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan keputusan final dan meminta publik untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut.

“Nanti ditunggu,” katanya.

Diketahui, pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran seiring meningkatnya potensi tekanan belanja subsidi energi akibat gejolak harga minyak dunia.

Sejumlah opsi penghematan pun sedang dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN direncanakan tetap dibayarkan pada Juni 2026.

Penerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Adapun skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026

PP ini meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Ambil Dua Langkah Strategis: Turunkan Biaya Haji dan Evaluasi Tambang Hutan
BGN Klarifikasi Motor Dinas MBG: Bukan 70 Ribu Unit, Baru 21.801 dan Belum Didistribusikan
Presiden Prabowo Percepat Restrukturisasi BUMN, Target Rampung 2026
KSPI Peringatkan Gelombang PHK dalam 3 Bulan, Dampak Konflik Global dan Kebijakan Impor
Menkeu Bantah Isu APBN Hanya Cukup 2 Minggu, Pastikan Fiskal Tetap Aman Meski Harga Minyak Naik
Kementerian PKP dan KAI Siapkan Hunian TOD di Bandung, Kiaracondong dan Laswi Jadi Proyek Percontohan
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 Perjalanan Dibatalkan dan 19 Terganggu
Viral Dapur MBG Dekat Tumpukan Sampah di Cakung, BGN: Izin Sudah Dicabut dan Ditolak

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:51 WIB

Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji, Menkeu: Belum Ada Keputusan Final

Kamis, 9 April 2026 - 13:06 WIB

Prabowo Ambil Dua Langkah Strategis: Turunkan Biaya Haji dan Evaluasi Tambang Hutan

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Presiden Prabowo Percepat Restrukturisasi BUMN, Target Rampung 2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

KSPI Peringatkan Gelombang PHK dalam 3 Bulan, Dampak Konflik Global dan Kebijakan Impor

Selasa, 7 April 2026 - 19:46 WIB

Menkeu Bantah Isu APBN Hanya Cukup 2 Minggu, Pastikan Fiskal Tetap Aman Meski Harga Minyak Naik

Berita Terbaru